KUKAR
Kabupaten Kutai Kartanegara Raih Dua Penghargaan Anugerah Reksa Bandha Awards 2022
Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil meraih dua penghargaan Anugerah Reksa Bandha Awards tahun 2022.
Ajang yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Kalimantan Timur dan Utara tersebut diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kukar sebagai satuan kerja terbaik kategori penyerah piutang lingkup pemerintah daerah.
Selain itu Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Negara Kukar, juga meraih penghargaan sebagai kantor pertanahan dengan jumlah penyelesaian sertifikasi BMN terbanyak kategori satuan kerja pada KPKNL Samarinda.
Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara, Kusumawardhani mengatakan, anugerah Reksa Bandha Awards 2022 merupakan wujud apresiasi satuan kerja dan Pemda. Pihaknya menyerahkan 49 penghargaan dari 19 kategori kepada pemerintah daerah dan kantor ATR/BPN.
Hal tersebut dirasa pantas, mengingat Kukar telah menunjukan kinerja terbaiknya di bidang pengelolaan kekayaan negara, penilaian, piutang negara, lelang dan kehumasan.
“Pemberian apresiasi ini akan semakin memotivasi seluruh mitra kerja DJKN untuk meningkatkan kinerja dalam mengelola kekayaan negara lebih optimal,” katanya, Sabtu, 1 April 2023.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono yang menerima langsung penghargaan tersebut, menyampaikan terima kasih dan rasa syukur atas penghargaan tersebut, bahwa Kukar mendapatkan pemnilaian daerah yang memiliki kepedulian tinggi atas penyelesaian piutang negara.
“Terima kasih atas pendampingan yang telah diberikan oleh DJKN untuk memastikan permasalahan piutang yang selama ini banyak mengganggu APBD daerah yang bertujuan agar penyelesaian piutang negara dan permasalahannya bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (diskominfokukar/am)
-
OLAHRAGA3 hari agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC
-
OLAHRAGA6 jam agoPWI Kaltim Gelar Turnamen Biliar 9 Ball Piala Ketua PWI, Semarak HUT ke-81 RI
-
KUKAR5 jam agoPegawai Diskominfo Kukar Jadi Tersangka, Bakar Ruang Rapat karena Kesal Jadi Bahan Olokan

