NUSANTARA
Kala Isran Noor Pimpin Kepala Daerah Se-Indonesia Deklarasi Komitmen Antikorupsi
Gubernur Kaltim Isran Noor mengajak seluruh kepala daerah untuk berkomitmen antikorupsi. Dibacakannya mewakili seluruh kepala daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia. Disaksikan KPK!
Selasa 21 Maret 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023. Dihadiri seluruh kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta.
Isran yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) didaulat memimpin membacakan deklarasi antikorupsi. Didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Sutan Riska, Bupati Kabupaten Dharmasraya.
Komitmen antikorupsi ini menjadi tekad para kepala daerah untuk secara bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Setidaknya ada 4 poin komitmen tersebut. Pertama mengelola keuangan daerah secara tertib dan taat pada peraturan. Kedua, soal kebijakan dan pelayanan publik yang profesional. Komitmen ketiga, manajemen ASN berdasarkan kualifikasi dan kompetensi. Hingga komitmen terakhir yaitu menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.
Seluruh poin komitmen tersebut selain dibacakan juga ditandatangani oleh seluruh ketua asosiasi pemerintah tersebut. Disaksikan langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Berikut petikan lengkap deklarasi yang dibacakan Ketua Umum APPSI Isran Noor:
Kami para kepala daerah seluruh Indonesia berkomitmen. Satu, mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan
kepatutan.
Komitmen kedua, melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme agar terwujud perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Komitmen ketiga, menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Keempat, menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara objektif dan transparan. (adpim/am)
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
GAYA HIDUP3 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
BALIKPAPAN3 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
BALIKPAPAN2 hari agoBalikpapan Siapkan Puluhan Event Sepanjang 2026: Pariwisata Digenjot Tanpa Musim Sepi, ini Jadwal Lengkapnya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBanjir Kutim–Berau Tak Melulu Soal Tambang? Wagub Kaltim Buka Suara dan Bakal Cek Data JATAM
-
PARIWARA4 hari agoGebyar Akhir Tahun! Yamaha Rev Festival Sukses Geber Senayan Park Sekaligus Rayakan 1 Dekade MAXI Yamaha
-
GAYA HIDUP3 hari agoTahun Baruan di Rumah? Ini Tips Pesta BBQ Mewah Modal ‘Kaum Mendang-Mending’

