NUSANTARA
Kala Isran Noor Pimpin Kepala Daerah Se-Indonesia Deklarasi Komitmen Antikorupsi
Gubernur Kaltim Isran Noor mengajak seluruh kepala daerah untuk berkomitmen antikorupsi. Dibacakannya mewakili seluruh kepala daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia. Disaksikan KPK!
Selasa 21 Maret 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023. Dihadiri seluruh kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta.
Isran yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) didaulat memimpin membacakan deklarasi antikorupsi. Didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Sutan Riska, Bupati Kabupaten Dharmasraya.
Komitmen antikorupsi ini menjadi tekad para kepala daerah untuk secara bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Setidaknya ada 4 poin komitmen tersebut. Pertama mengelola keuangan daerah secara tertib dan taat pada peraturan. Kedua, soal kebijakan dan pelayanan publik yang profesional. Komitmen ketiga, manajemen ASN berdasarkan kualifikasi dan kompetensi. Hingga komitmen terakhir yaitu menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.
Seluruh poin komitmen tersebut selain dibacakan juga ditandatangani oleh seluruh ketua asosiasi pemerintah tersebut. Disaksikan langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Berikut petikan lengkap deklarasi yang dibacakan Ketua Umum APPSI Isran Noor:
Kami para kepala daerah seluruh Indonesia berkomitmen. Satu, mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan
kepatutan.
Komitmen kedua, melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme agar terwujud perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Komitmen ketiga, menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Keempat, menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara objektif dan transparan. (adpim/am)
-
PARIWARA5 hari agoGathering Team AEROX Hadir kembali, Ratusan Bikers dan Modifikasi AEROX Kepung Jalanan Kota Bandung dan Surabaya
-
PARIWARA4 hari agoWorld Supersport 2026 Kick Off, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Jadikan Momentum Awal Positif Musim Ini
-
SAMARINDA4 hari agoBuka Safari Ramadan Pemprov Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Masjid Jadi Wadah Kaderisasi Pemuda
-
NUSANTARA3 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SAMARINDA4 hari agoCetak Rekor di Kalimantan, Korem 091/ASN Raih Kartika Award sebagai Wilayah Bebas Korupsi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAngka Kebugaran Warga Benua Etam Mengkhawatirkan, KORMI Kaltim Turun Tangan Gagas ‘Kaltim Aktif’

