Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kaltim Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID 2025–2028, Cek Syarat dan Link Resmi!

Diterbitkan

pada

Tangkapan layar pengumuman seleksi anggota KPID Kaltim.

Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran calon anggota KPID Provinsi Kaltim periode 2025–2028. Pendaftaran berlangsung selama satu bulan, mulai Senin, 21 Juli hingga Selasa, 20 Agustus 2025 mendatang.

Proses pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim dilakukan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi (Timsel) di Gedung A Lantai 2 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Nomor 1, Karang Paci, Samarinda, pada jam kerja pukul 08.00–16.00 WITA.

Bagi pelamar dari luar kota, berkas juga dapat dikirim melalui jasa pengiriman, dengan catatan stempel pos maksimal tanggal 20 Agustus 2025.

Ketua Timsel, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa proses ini terbuka untuk umum dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Baca juga:   Koperasi Merah Putih Diluncurkan Serentak, Kaltim Tunjuk Lempake Jadi Lokasi Pusat

“Tidak ada pungutan biaya sama sekali dalam setiap tahap seleksi. Ini adalah proses yang terbuka dan gratis untuk semua warga negara yang memenuhi syarat,” tegas Faisal, Senin, 21 Juli 2025.

Syarat Umum Pendaftaran

Calon anggota KPID Kaltim harus memenuhi sejumlah syarat dasar, di antaranya:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Bertakwa kepada Tuhan YME

Setia pada Pancasila dan UUD 1945

Pendidikan minimal S1

Sehat jasmani dan rohani

Tidak pernah dipidana, tercela, atau memiliki afiliasi dengan partai politik dan lembaga penyiaran

Tidak sedang menjabat di lembaga legislatif, yudikatif, maupun eksekutif

Memiliki kepedulian, pemahaman, dan pengalaman di bidang penyiaran

Dokumen Wajib

Pelamar juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting, meliputi:

Baca juga:   Terkesima Pesona Labuan Cermin, Gubernur Harum: Ini Baru Kelas Dunia!

Fotokopi KTP domisili Kaltim

Pas foto ukuran 4×6 (2 lembar, latar merah)

Curriculum Vitae (CV) bermaterai

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

SKCK dan surat bebas narkoba

Surat dukungan dari masyarakat (lembaga/ormas/LSM)

Pakta integritas dan surat pernyataan tidak terafiliasi dengan partai atau media

Makalah visi dan misi calon (minimal 7 halaman, maksimal 10 halaman)

Link dan Kontak Resmi

Seluruh informasi dan dokumen kelengkapan pendaftaran bisa diakses melalui tautan resmi: bit.ly/PENDAFTARAN_KPIDKALTIM2025-2028

Untuk pertanyaan lebih lanjut, pelamar dapat menghubungi kontak resmi Timsel melalui WhatsApp di nomor 0811 5186 111 atau 0812 5383 3555.

Faisal mengajak seluruh masyarakat Kaltim yang memenuhi syarat dan peduli terhadap dunia penyiaran untuk tidak ragu mengambil peran dalam proses seleksi ini.

Baca juga:   Bahlil Puji Kepemimpinan Rudy Mas’ud, Bawa Hadiah Energi Rp160 T untuk Kaltim

“Ini kesempatan langka untuk ikut mengawal dunia penyiaran kita agar sehat, mendidik, dan berimbang. Jangan sampai dilewatkan,” tutupnya. (krv/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.