SEPUTAR KALTIM
Kaltim Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID 2025–2028, Cek Syarat dan Link Resmi!

Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran calon anggota KPID Provinsi Kaltim periode 2025–2028. Pendaftaran berlangsung selama satu bulan, mulai Senin, 21 Juli hingga Selasa, 20 Agustus 2025 mendatang.
Proses pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim dilakukan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi (Timsel) di Gedung A Lantai 2 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Nomor 1, Karang Paci, Samarinda, pada jam kerja pukul 08.00–16.00 WITA.
Bagi pelamar dari luar kota, berkas juga dapat dikirim melalui jasa pengiriman, dengan catatan stempel pos maksimal tanggal 20 Agustus 2025.
Ketua Timsel, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa proses ini terbuka untuk umum dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
“Tidak ada pungutan biaya sama sekali dalam setiap tahap seleksi. Ini adalah proses yang terbuka dan gratis untuk semua warga negara yang memenuhi syarat,” tegas Faisal, Senin, 21 Juli 2025.
Syarat Umum Pendaftaran
Calon anggota KPID Kaltim harus memenuhi sejumlah syarat dasar, di antaranya:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Bertakwa kepada Tuhan YME
Setia pada Pancasila dan UUD 1945
Pendidikan minimal S1
Sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah dipidana, tercela, atau memiliki afiliasi dengan partai politik dan lembaga penyiaran
Tidak sedang menjabat di lembaga legislatif, yudikatif, maupun eksekutif
Memiliki kepedulian, pemahaman, dan pengalaman di bidang penyiaran
Dokumen Wajib
Pelamar juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting, meliputi:
Fotokopi KTP domisili Kaltim
Pas foto ukuran 4×6 (2 lembar, latar merah)
Curriculum Vitae (CV) bermaterai
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
SKCK dan surat bebas narkoba
Surat dukungan dari masyarakat (lembaga/ormas/LSM)
Pakta integritas dan surat pernyataan tidak terafiliasi dengan partai atau media
Makalah visi dan misi calon (minimal 7 halaman, maksimal 10 halaman)
Link dan Kontak Resmi
Seluruh informasi dan dokumen kelengkapan pendaftaran bisa diakses melalui tautan resmi: bit.ly/PENDAFTARAN_KPIDKALTIM2025-2028
Untuk pertanyaan lebih lanjut, pelamar dapat menghubungi kontak resmi Timsel melalui WhatsApp di nomor 0811 5186 111 atau 0812 5383 3555.
Faisal mengajak seluruh masyarakat Kaltim yang memenuhi syarat dan peduli terhadap dunia penyiaran untuk tidak ragu mengambil peran dalam proses seleksi ini.
“Ini kesempatan langka untuk ikut mengawal dunia penyiaran kita agar sehat, mendidik, dan berimbang. Jangan sampai dilewatkan,” tutupnya. (krv/portalkaltim/sty)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA4 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
SEPUTAR KALTIM21 jam agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
PARIWARA2 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini
-
BALIKPAPAN3 hari agoSoroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Wagub Kaltim: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak Pulang Selamat

