Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kaltim Siap Jadi Provinsi Percontohan, RISPK Jamin Keamanan dari Kebakaran

Diterbitkan

pada

Satpol PP meluncurkan Pedoman Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK). (Di/Kalitm Faktual)

Kalimantan Timur tak main-main dalam mewujudkan provinsi yang aman dan bebas dari ancaman kebakaran.

Bertempat di Samarinda, Selasa 19 November 2024. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Satpol PP meluncurkan Pedoman Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK).

Inovasi ini menempatkan Kaltim sebagai pelopor dalam menerapkan sistem proteksi kebakaran yang komprehensif dan terintegrasi. RISPK diharapkan menjadi acuan bagi provinsi lain dalam meningkatkan standar keamanan dan mencegah bencana kebakaran.

“Kami tidak ingin kejadian kebakaran yang merugikan terulang kembali, terutama dengan status Kaltim sebagai ibu kota negara yang baru. RISPK ini adalah wujud keseriusan kami dalam menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat,” tegas Abdul Muis, Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Kaltim.

Baca juga:   Ujian Nasional Masih Plus Minus, Muhammad Darlis Minta Menteri Baru Perhatikan Kualitas Pendidikan Antardaerah

RISPK bukanlah sekadar dokumen biasa. Itu berisi analisis risiko, peta wilayah rawan kebakaran, dan rekomendasi sistem proteksi yang spesifik untuk setiap daerah. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kaltim ingin menjadi contoh bagi provinsi lain. Kami menyusun RISPK dengan cermat dan detail, melibatkan tenaga ahli dan menyesuaikannya dengan karakteristik masing-masing wilayah,” ujar Robiana Hastawulan, Kepala Bidang Kebakaran Satpol PP Kaltim, dengan bangga.

Menariknya, pedoman ini tidak hanya berlaku untuk gedung pemerintah atau kawasan industri, tetapi juga mencakup bangunan komersial dan fasilitas publik lainnya. Bahkan, rumah warga pun dituntut untuk memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai.

Baca juga:   Pemuda Kunci Strategis dalam Pembangunan Kaltim

“Ini adalah upaya bersama. Semua pihak harus berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran. RISPK ini adalah alat kita untuk mewujudkan Kaltim yang bebas dari bencana kebakaran,” papar Robiana.

Kaltim melalui upaya ini, siap menjadi provinsi percontohan dalam hal sistem proteksi kebakaran.

Ibu kota negara baru nantinya bukan hanya akan menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga menjadi kota yang aman, nyaman, dan terlindungi dari ancaman si jago merah. (di/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.