SEPUTAR KALTIM
Kaltim Tidak Lagi Terbitkan IUP Sawit Baru

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menegaskan Kaltim sudah tidak pernah mengeluarkan izin baru untuk perkebunan kelapa sawit sesuai dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perijinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit dalam rangka peningkatan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, memberi kepastian hukum, menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan termasuk penurunan gas rumah kaca.
“Kaltim bahkan beberapa tahun sebelum terbitnya Inpres 8/2018 tersebut tidak pernah menerbitkan izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit baru,” tegas Isran Noor didampingi Kepala Dinas Perkebunan Ujang Rachmad dan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim Nazrin, saat mengikuti secara virtual Rapat Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 dari Ruang Heart of Borneo (HoB) Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (15/7/2021) sore.
Selain itu, sesuai yang diamanatkan pada Inpres 8/2018 tersebut, Isran menjelaskan gubernur melalui instansi terkait juga telah melakukan pengumpulan data peta izin lokasi izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU), berkolaborasi dengan tujuh kabupaten dalam kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diinisiasi KPK RI dan telah memasuki tahapan integrasi data dan peta.
“Kita juga sudah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, serta sudah tertuang dalam RPJMD Kaltim 2018-2023 terkait tujuan pembangunan hijau di sektor pertanian dan perkebunan akan dicapai dengan membangun ketahanan pangan berbasis komoditas lokal, pengurangan deforestasi dan degradasi hutan serta kegiatan-kegiatan mitigasi perubahan iklim,” jelas mantan Bupati Kutai Timur ini.
Sebagai informasi, pada rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kaltim peruntukan perkebunan seluas 3.269.561 hektare. Sudah diberikan ijin seluas 2.889.435 hektare dengan jumlah 405 izin. Adapun luas perkebunan kelapa sawit di Kaltim yang aktif adalah 1.287.449 hektare atau 7,86 persen dari total luas perkebunan kelapa sawit nasional.
Rapat ini digagas oleh Kementerian Koordinator Perekonomian, yang diikuti perwakilan dari Kementerian LHK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, gubernur dan wakil gubernur atau perwakilan dari beberapa provinsi penghasil kelapa sawit. (humasprov kaltim/redaksi kf)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK4 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Buktikan Komitmen Jaga Hutan, Raih Penghargaan Nasional Wana Lestari
-
PARIWARA3 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI, Gubernur Harum: Kaltim Siap Jadi Etalase Indonesia di Era IKN