Connect with us

PARIWARA

Kawal Pilkada 2024, Kejaksaan Awasi Money Politic hingga Netralitas ASN

Diterbitkan

pada

KPU Kaltim menggelar konsolidasi di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (23/9/2024) (Foto: Media Center KPU Kaltim)

Kejaksaan Tinggi akan mengawal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Bumi Etam. Pelanggaran seperti penyalahgunaan dana public, money politic hingga netralitas ASN akan ditindak tegas.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Konsolidasi Daerah (Konsulda) di Ballroom Hotel Grand Bumi Senyiur, Balikpapan, Senin (23/9/2024).

Agenda tersebut dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta para Komisioner KPU kabupaten-kota. Konsolidasi bertujuan memperkuat koordinasi dan persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kasi Idpolhankam dari Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Suhardi, turut menjadi salah satu narasumber kunci. Suhardi mengatakan, Kejaksaan bertanggung jawab untuk memastikan integritas, transparansi, dan netralitas dalam proses pemilihan.

Baca juga:   Kemenkeu Sebut JHT Jadi Cara Pekerja Hidup Layak di Hari Tua

“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga agar Pilkada berjalan sesuai peraturan yang berlaku, serta mencegah adanya kecurangan dan penyalahgunaan wewenang,” tegas Suhardi.

Ia juga menjelaskan bahwa Kejaksaan akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran, seperti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik.

Selain itu, Suhardi juga menyoroti pentingnya pencegahan terhadap praktik money politics dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pelaksanaan Pilkada.

“Dalam rangka memitigasi potensi risiko, Kejaksaan akan mengoptimalkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti KPU, Bawaslu, dan komunitas intelijen,” tegasnya.

Lebih lanjut, mereka juga telah membentuk Program Posko Pemilu, yang menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi hukum bagi masyarakat.

Baca juga:   Beberapa Jam Jelang Pencoblosan, Fuad Fakhruddin Imbau Warga Kendalikan Jari di Media Sosial

“Kejaksaan akan memetakan potensi konflik sosial di daerah-daerah rawan melalui program intelijen, guna mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan Pilkada 2024,” sambungnya.

Dengan sejumlah langkah ini, Kejaksaan RI berkomitmen untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman, adil, dan transparan. (*/adv/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.