Connect with us

SAMARINDA

Kecamatan Bukit Pinang Samarinda Jadi Uji Coba Pertama, Kartu LPG 3 Kg Dirilis September

Diterbitkan

pada

Ilustrasi: Antrean gas LPG 3 kg di Samarinda. (Dok/Kaltim Faktual)

Pemkot Samarinda membuat sistem buntut kelangkaan gas melon pada Juni lalu.  Dengan memperkuat pendataan dan menerapkan pembelian gas menggunakan kartu. Kecamatan Bukit Pinang jadi yang pertama ujicoba yang dirilis September mendatang itu.

Jelang Hari Raya Iduladha pada Juni 2024 lalu, gas LPG subsidi terpantau langka di beberapa wilayah di Samarinda. Harganya juga melonjak naik. Bahkan ada yang tembus Rp50 ribu per tabungnya.

Fenomena kelangkaan tersebut sudah kerap terjadi sebelumnya. Biasanya terasa ketika menjelang hari raya. Padahal, jika ditilik secara kuota ketersediaan, tidak berkurang. Sehingga perkiraan ada pembelian tidak tepat sasaran.

Mengingat gas LPG 3 Kg merupakan produk subsidi. Sehingga seharusnya sudah jelas hanya masyarakat menengah ke bawah saja yang bisa membeli. Di luar itu, diarahkan untuk membeli gas berukuran besar dengan harga yang diatur.

Baca juga:   KPK Observasi Samarinda Dalam Rangka Penilaian Kota Anti Korupsi

Agar jual beli gas melon bisa terpantau dan antara kuota dan kebutuhan bisa selaras. Pemkot Samarinda kemudian membuat sistem, yang membuat distribusi jadi tepat sasaran dan memutus rantai kelangkaan.

GUNAKAN SISTEM KARTU

Pemkot kemudian memperkuat pendataan terhadap warga miskin di seluruh kelurahan di Kota Samarinda. Termasuk jumlah anggota keluarga dan kebutuhan tabung perbulannya. Lalu membuat kartu pembelian gas melon.

Sehingga warga miskin yang masuk dalam data, akan mendapatkan kartu dan berhak untuk membeli gas LPG 3 kg sesuai jatah. Nantinya akan ada penandaan melalui kartu, yang menandai telah mengambil gas di pangkalan.

Sementara warga yang tidak terdata, bisa membeli gas non subsidi 5,5 kg atau 12 kg. Namun jika kuota gas LPG 3 kg di luar data warga miskin masih ada, akan dijual bebas, dan siapapun bisa membelinya.

Baca juga:   Dishub Samarinda Bakal Panjangin Barrier Simpang Tiga Planet Swalayan Sampai ke Simpang Jalan Camar

Rencana awalnya, sistem ini bakal diterapkan akhir Juni. Namun mundur. Peluncuran kartu pembelian gas akan dilakukan pada September 2024 dengan kartu yang dibagikan sebelumnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda Marnabas menjelaskan, Kelurahan Bukit Pinang akan menjadi wilayah uji coba pertama. Setelah itu, diterapkan ke seluruh kelurahan di Kota Tepian.

“Dari data 200-an, kami minta untuk diupdate data lagi. Kemudian ditemukan data 500 jatah jumlah KK yang ada di kelurahan Bukit Pinang,” jelasnya ketika dihubungi Kaltim Faktual Jumat 9 Agustus 2024.

Dari data 500 KK yang berhak membeli gas, Marnabas mencatat jatah gas LPG 3 kg di Kelurahan Bukit Pinang setiap bulannya membutuhkan jatah 1500 tabung. Sementara yang tersedia 4.040 tabung.

Baca juga:   Pemkot Samarinda Butuh Anggaran Jumbo Atasi Jual Beli Buku di Sekolah

Data tersebut juga akan intens dievaluasi, sebab mengikuti dinamika pertumbuhan dan perpindahan warga miskin di Kota Samarinda. Hingga pemantauan oleh Satgas agar jual beli gas subsidi tidak digunakan di restoran, hotel, dan lainnya.

“Kalau masyarakat kesulitan mencari gas bisa lapor ke kelurahan, tapi khusus warga miskin. Yang jelas kami menjaga jatah warga yang berhak, kemudian itu meningkat ke jatah UMKM. Pembelian terpusat di pangkalan.”

Nama warga miskin yang masuk data juga akan dipajang di pangkalan, sehingga sinkron. Lalu, batas pengambilan gas LPG 3 kg bisa diambil maksimal 2 hari setelah stok datang. Akan ada info lebih lanjut terkait kedatangan.

“Dalam 2 hari, kalau nggak diambil, sudah hangus, kalau bisa ada tabung cadangan,” pungkasnya. (ens/gdc)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.