KUBAR
Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kubar
Kejagung saat ini memeriksa satu orang saksi berinisial RN selaku Kasi Penelitian dan Pengembangan Pertambangan Kubar terkait perkara dugaan korupsi pada penerbitan IUP.
Kejaksaan Agung memeriksa pejabat Kasi Penelitian dan Pengembangan Pertambangan Dinas Pertambangan Kutai Barat pada tahun 2009.
“Saksi yang diperiksa berinisial RN selaku Kasi Penelitian dan Pengembangan Pertambangan Dinas Pertambangan Kutai Barat tahun 2009,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa malam 23 April 2024.
RN diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Tak dijelaskan oleh Puspenkum terkait konstruksi perkara ini dalam rilisnya.
Namun Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung sebelumnya telah memastikan bahwa perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Anggota DPR, Ismail Thomas.
Menurut fakta temuan, Ismail Thomas bukan hanya memalsukan dokumen perizinan tambang PT Sendawar Jaya.
“Ternyata IT pernah memalsu yang lain juga. Ternyata bukan hanya satu indikasinya,” ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi beberapa waktu lalu.
Dari temuan itulah, hingga kini tim penyidik terus melakukan pengembangan seperti lokasi-lokasi tambang yang perizinannya dipalsukan oleh eks legislator Fraksi PDIP tersebut.
“Jadi kita lihat, benar enggak dia bertanggung jawab, ada peristiwa hukum pas masih penyidikan. Indikasinya ke arah sana. Makanya terus dikembangkan,” kata Kuntadi.
Ismail Thomas sendiri dalam perkara ini telah divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain itu, dia juga divonis untuk membayar denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan penjara.
Vonis yang diberikan Majelis Hakim itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan. (rw)
-
BALIKPAPAN4 hari agoMulai 2027, Anak Masuk SD di Balikpapan Wajib Punya Ijazah PAUD
-
NUSANTARA5 hari agoBabak Akhir Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda, Bandar dan Oknum Polisi Berhasil Diciduk
-
PARIWARA5 hari agoEra Baru Skutik Premium, MAXi Race Ramaikan Kejurnas Motoprix 2026
-
NUSANTARA4 hari agoMAXi Tour Boemi Nusantara Lampung Ungkap Surga Wisata dan Jalur Touring Menantang di Sumatera
-
SAMARINDA2 hari agoPenyalahgunaan Obat Tertentu Jadi Pintu Masuk Narkoba, BNN Samarinda Ingatkan Ancaman Serius
-
BALIKPAPAN2 hari agoSambut Wajib Belajar 13 Tahun, Balikpapan Perbanyak PAUD Negeri di Kawasan Strategis
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoIKG Kaltim 2025 Turun, Ketimpangan Gender Membaik Berkat Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan
-
HIBURAN2 hari agoMAXi Yamaha Day 2026 Pecah di Bone, Ribuan Riders Sulawesi Rayakan Spirit “More Than Ride”

