SEPUTAR KALTIM
Kejari PPU ‘Lanjutkan’ Perkara Tambang Ilegal di IKN Nusantara
Kasus tambang ilegal di kawasan inti IKN Nusantara kini dilimpahkan ke Kejari PPU dari Kejati Kaltim. Tuntutan hukuman para tersangka selanjutnya akan dilakukan JPU Kejari PPU.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim resmi melimpahkan berkas perkara tambang tanpa izin alias tambang ilegal. Yang beroperasi di kawasan IKN Nusantara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU)
Kepala Kejari PPU, Agus Chandra menjelaskan, tambang ilegal itu diketahui sejak 17 September 2022. Lalu dilakukan penyidikan pada 23 September 2022.
“Kami terima berkas kasus pertambangan ilegal dari Kejati Kalimantan Timur, yang sudah masuk tahap dua,” kata Agus Chandra, Senin, dikutip dari Antara.
Penuntutan diserahkan kepada JPU (jaksa penuntut umum) Kejari Penajam Paser Utara setelah berkas dinyatakan lengkap. Karena lokasi perkara berada dalam lingkup Kabupaten Penajam Paser Utara.
Untuk diketahui, tambang ilegal yang dimaksud berada di kawasan inti IKN Nusantara. Tepatnya di wilayah Gunung Tengkorak RT 01 Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selama beroperasi, tambang ilegal tersebut telah mengeruk batubara sedikitnya 500 metrik ton.
Barang bukti tidak langsung diamankan di Kejari PPU dengan alasan jarak. Sehingga untuk sementara waktu masih berada di Kepolisian Sektor (Polsek) Sepaku.
Barang bukti yang diamankan dari kegiatan penambangan ilegal tersebut berupa ekskavator Caterpilar 320 D, serta 152 MT batu bara.
Tambang ilegal melanggar pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral, dan Batu Bara.
Pelaku atau tersangka yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama lima tahun, dan denda paling banyak Rp100 miliar. (dra)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKIM Mangun Karya PPU Raih Juara Utama Literasi di KIM Fest 2025, Harumkan Nama Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025

