Connect with us

BALIKPAPAN

Kendalikan Gas Buang, DLH Balikpapan Uji Emisi Dua Ribu Kendaraan Bermotor

Diterbitkan

pada

Kendalikan Gas Buang, DLH Balikpapan Uji Emisi Dua Ribu Kendaraan Bermotor
Sekretaris DLH Nursyamsiarni D Larose. (Foto: istimewa)

Selama tiga hari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menggelar uji petik (spot check) emisi kendaraan bermotor yakni pada 5, 6, dan 7 Juli 2022. Ini sebagai langkah pengendalian gas buang kendaraan bermotor yang bisa berdampak negatif terhadap lingkungan.

Sekretaris DLH Nursyamsiarni D Larose mengungkapkan, uji petik emisi dilakukan untuk mengetahui tingkat kelulusan emisi kendaraan bermotor terhadap baku mutu emisi.

Tujuannya untuk menjaga kualitas udara perkotaan dalam kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) sesuai program Langit Biru KLHK.

“Kegiatan ini berjalan rutin sesuai mandatori KLHK yang telah dilaksanakan di 47 kota di Indonesia. Pelaksanaannya setahun sekali dengan sumber pembiayaan APBD,” terang Eny, sapaan karibnya.

Baca juga:   Lagi, Balikpapan Terima Tiga Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK

Balikpapan sendiri telah melakukan uji petik emisi secara mandiri sejak 2017. Namun akibat pandemi, kegiatan ini sempat terhenti pada 2020 dan 2021.

Spot check dilakukan selama tiga hari di tiga lokasi berbeda, yakni Asrama Haji Embarkasi, Kantor Telkom Divre VI, dan halaman parkir Depot LPG Pertamina.

Dari uji emisi selama tiga hari tersebut, DLH Kota Balikpapan melaporkan, hingga hari ketiga, jumlah kendaraan yang teruji mencapai 2.084 unit untuk kendaraan dengan bahan bakar gasoline. Sementara untuk bahan bakar diesel mencapai 251 unit.

“Total 2.335 unit. Untuk kendaraan lulus uji 2.269 unit atau 97,17 persen. Sementara, kendaraan tidak lulus uji 66 unit atau 2,83 persen,” sebutnya.

Baca juga:   Pemkot Balikpapan Rencanakan Penambahan Titik Hotspot di 2023

Eny menguraikan berbagai kategori kendaraan yang mendapat pemeriksaan uji emisi. Pertama kendaraan roda empat angkutan orang (Kategori M) dan angkutan barang (Kategori N).

Kemudian kategori bahan bakar gasoline dengan parameter ukur CO, CO2, HC, 02, Lamda. Serta kategori bahan bakar solar parameter ukur Op (opasitas). Tes dilakukan menggunakan alat khusus yang disebut gas analyzer.

“Selain angkutan umum, sasaran yang menjalani uji emisi mulai dari kendaraan pribadi sampai mobil dinas dan operasional,” tuturnya.

Eny merincikan, kendaraan lulus uji ini, 2.029 unit berbahan bakar gasoline. Sementara untuk berbahan bakar diesel 240 unit. Sedangkan untuk kendaraan tidak lulus uji, 55 unit berbahan bakar gasoline, 11 unit berbahan bakar diesel.

Baca juga:   Ikuti Aturan Pusat, Revitalisasi Pasar Klandasan Tunggu SK Penghapusan Aset

“Untuk jendaraan dinas ada 100 unit yang lulus uji dan 2 unit tidak lulus uji,” imbuhnya seraya mengimbau agar kendaraan mendapatkan perawatan rutin dan menggunakan bahan bakar yang berkualitas baik. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.