Connect with us

BALIKPAPAN

Polda Kaltim Gelar Perkara Kasus Penemuan Mayat di Apotek Kimia Farma Samarinda, Penyidikan CCTV Belum Selesai

Diterbitkan

pada

Keluarga Bertha Mimi Jaya beserta Kuasa Hukum Tino Heidel Ampulembang. (Novrianto/Kaltim Faktual)

Polda Kaltim melakukan Gelar Perkara pada kasus penemuan mayat wanita bernama Bertha Mimi Jaya di gudang Apotek Kimia Farma Hidayatullah Samarinda. Pihak keluarga korban cukup puas dengan kemajuan penyidikan, meski hasil pemeriksaan CCTV belum diungkap.

Gelar Perkara ini dilaksanakan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisiaan Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) lantai tiga dimulai sekitar pukul 10.00 Wita pada Kamis 25 April 2024.

Terlihat banyak keluarga dari pihak Berta Mimi Jaya memenuhi ruang tunggu, mereka dengan sabar menunggu hasil. Pasalnya, hanya lima orang perwakilan dari pihak Bertha yang dapat mengikuti jalannya gelar perkara, sudah termasuk seorang kuasa hukum.

Awak Kaltim Faktual mencoba memasuki ruang sidang dengan menunjukkan kartu identitas, juga tak diperbolehkan masuk. Hingga tiga jam kemudian gelar perkara usai sekitar pukul 13.00 Wita.

Baca juga:   Putri Israni, Artis D'Academy Nikahi Pengusaha Batubara di Balikpapan

Kuasa Hukum Pihak Bertha yakni Tino Heidel Ampulembang yang ditemui seusai sidang menyampaikan bahwasanya pihak keluarga Bertha Mimi telah menyampaikan beberapa hal untuk mendukung pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.

“Jadi kalau di dalam tadi kami hanya memaparkan kehidupan pribadi Bertha dan pendapat mengenai dugaan-dugaan yang mengarah ke tindak pidana serta kejanggalan-kejanggalan itu, telah kita sampaikan,” ungkapnya.

Rentetan kejanggalan yang mereka sampaikan meliputi kehidupan sehari-hari almarhumah, perilaku suami korban, hingga kronologi kejadian yang kurang masuk akal.

Ia menambahkan bahwa didalam gelar perkara tersebut juga diperlihatkan urutan-urutan kegiatan oleh penyidik kepolisian.

“Dan memang betul. Pihak kepolisian tidak akan tinggal diam. Sudah kita lihat tadi timeline kegiatan dan memang pihak kepolisian sudah berupaya maksimal,” tambahnya.

Baca juga:   Perda Baru Kawasan Sehat Tanpa Rokok di Balikpapan Menunggu Hasil Evaluasi Pemprov

Selanjutnya mengenai Closed Circuit Television (CCTV) belum bisa diungkapkan karena masih dalam tahapan penyelidikan.

“Karena memang masih di dalam tahap penyelidikan dan ini akan digelarkan untuk tahap kedua,” tutupnya.

“Sesuai janji kepolisian tadi, bahwa sangat mendukung untuk mengungkap kasus ini.”

“Kami mendukung pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini, supaya tidak ada lagi timbul asumsi-asumsi di luar sana,” tutupnya.

Kasus kematian Bertha yang memakan waktu panjang dalam penyidikannya, dapat Anda simak dengan mengklik INI. (nvr/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.