KUTIM
Ketua Bawaslu Kutim: Kami Mengawasi KPU untuk Penjaringan PPK Secara Benar

Saat ini Kutim belum memiliki Panwaslu Kecamatan, dalam hal ini Bawaslu mengimbau KPU Kutim untuk melakukan penjaringan PPK secara benar dan sesuai regulasi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim yang melakukan penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus sesuai regulasi.
“Saat ini kan belum ada Panwaslu Kecamatan, jadi kami langsung yang mengawasi KPU dalam melakukan penjaringan PPK secara benar,” ucap Ketua Bawaslu Kutim Aswadi, di Sangatta, Selasa.
Belum terbentuknya pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan, Bawaslu Kutim bertugas melakukan pengawasan terhadap penjaringan PPK yang dilakukan KPU Kutim.
“Kami tidak bisa mengawasi secara keseluruhan sebanyak 18 kecamatan, namun, kami terus pantau proses pembentukan badan adhoc sesuai Tupoksi kami,” katanya.
Aswadi mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi bersama KPU untuk penjaringan PPK sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Dia menegaskan dengan mengacu kepada peraturan yang ada, pihak Bawaslu Kutim tidak ingin badan adhoc penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim jadi tempat titipan bakal calon pimpinan daerah.
“Kami imbau harus sesuai regulasi, sesuai jadwal yang ditentukan, serta tahapan-tahapan yang telah ada dalam regulasi,” ujar Aswadi. (rw)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda