SEPUTAR KALTIM
KI Pusat Ingin Kaltim Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik
Komisi Informasi (KI) pusat menginginkan tingkat indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) seluruh provinsi meningkat. Termasuk di provinsi Kaltim, yang harus meningkat dari sebelumnya. Melalui keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) menjadi salah satu tolok ukur sejauh mana implementasi keterbukaan informasi di Indonesia. Tahun ini, survei IKIP akan kembali dilaksanakan.
Dari hasil survei IKIP tahun 2022 lalu, nilai IKIP nasional adalah sebesar 74,43. Meningkat 3,06 poin dari tahun 2021 sebesar 71,37.
Sementara, di tingkat provinsi, tiga daerah tertinggi dalam survey IKIP diraih oleh Jawa Barat (Jabar) dengan nilai 81,93. Disusul Bali dengan nilai 80,99 dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai IKIP 80,49.
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri meraih nilai IKIP dengan nilai 77,61 pada 2022. Meningkat tipis 0,65 oin dari tahun 2021 sebesar 76,96.
Komisi Informasi (KI) Pusat mengharapkan, ada peningkatan IKIP tahun ini bagi seluruh provinsi. Dengan peningkatan itu, artinya ada perbaikan implementasi keterbukaan informasi di daerah.
Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn mengatakan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini menjadi program prioritas dan tanggung jawab Komisi Informasi di tiap provinsi. Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) IKIP yang sudah dibentuk, bertanggung jawab mengumpulkan data dan fakta guna memotret keterbukaan informasi di Indonesia.
Indeks Keterbukaan Informasi Publik, kata Vici menganalisa tiga aspek penting. Pertama, kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Kedua, persepsi masyarakat pada UU KIP dan hak informasi (right to know). Serta ketiga, kepatuhan badan publik dalam putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi.
“FGD ini penting sebagai catatan kami, untuk mendengar rekomendasi yang disampaikan dari informan ahli,” ujar Vici saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik Daerah di 34 Provinsi, Kamis (13/4/2023).
Dalam FGD tersebut, para peserta membahas 85 pertanyaan yang tertuang dalam Survei IKIP 2023 yang dipimpin oleh Tim Ahli Keterbukaan Informasi Publik, Desiana Samosir.
FGD dihadiri oleh Ketua KI Kaltim Ramaon Dearnov Saragih dan jajaran komisioner KI Kaltim, serta para informan ahli dari pemerintahan, akademisi, kelompok masyarakat, dan jurnalis. (KRV/diskominfokaltim/am)
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Sempat Terkendala Banyak Hal, Dinas PUPR Sebut Pembangunan Fisik Pasar Pagi Samarinda Selesai Tepat Waktu
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Data Desa Presisi akan Jadi Warisan Akmal Malik untuk Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Pj Gubernur Kaltim akan Motoran Bareng Kaka Slank ke Lokasi Konser di Berambai Naik Vespa Listrik
-
POLITIK12 jam yang lalu
RESMI: Rudy-Seno Dinyatakan sebagai Pemenang Pilgub Kaltim dengan Raihan 55,7 Persen Suara
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Christophe Optimistis Borneo FC Bisa Cetak Gol dan Menang Vs PSIS
-
SEPUTAR KALTIM12 jam yang lalu
Permudah Akses ke Sekolah, Pemprov Kaltim Berikan Bus ke SMK Pariwisata dan SMA di Pelosok
-
POLITIK14 jam yang lalu
DPRD Kaltim Sampaikan Hasil Reses, Minta Pemprov Akomodir Aspirasi Rakyat
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Kaltim Terpilih Sebagai Provinsi Paling Inovatif di Ajang IGA 2024