POLITIK
Komisi II DPRD Kaltim Akan Lebih Intens dalam Pengawasan Perusda Kaltim

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu sebut seluruh anak perusahanan di BMS akan dievaluasi dan dimaksimalkan. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Baharuddin Demmu, sebut pertemuan adalah langkah awal dalam membangun kerjasama dan saling kepedulian terhadap Perusda di Kaltim.
“Jadi ini direktur baru, manajemen baru. Pertama rapat ini bertujuan saling silaturahmi,” ucapnya.
Setelah pertemuan awal tersebut, maka nanti akan dilakukan pertemuan-pertemuan yang lebih mendalam untuk membahas hal yang lebih detail, lanjutnya. “Baru nanti kami akan mendengar rencana bisnisnya BMS, kami bukalah satu, namanya Puskib,” jelasnya.
Terkait dengan Puskib, Baharuddin menyampaikan akan ada kemungkinan-kemungkinan yang terjadi jika tidak ada keberlanjutan untuk meningkatkan PAD Kaltim. “Kemungkinan besar nanti bisa diputus, artinya ada isi perjanjian itu sepuluh tahun. Tetapi tetap rencananya dia ini diskusi kembali,” tambahnya.
Terkait pemutusan kontrak, Wakil Komisi II tersebut mengatakan jika itu merupakan keputusan dari Pemprov. “Kalau diputus ya tergantung gubernur, kalau PAD sudah gak ada puskib itu,” jelasnya.
Hal ini di sebutkan oleh Baharuddin Demmu, jika kontraktor yang menangani hal itu mendapatkan kerugian yang cukup besar. “Katanya rugi kontraktornya, karena tertanam Rp 200 miliar,” bebernya.
Begitu juga dengan aset yang lain, permasalahan dan penyelesaian akan di buka dan di bahas secara berkelanjutan, guna memberikan solusi yang efektif. “Kayak pesawat, rencana masalah itu satu di Temindung sama bandara di Apt Pranoto, Samarinda. Ada rencana komunikasi lagi dengan mitranya, apakah ada kemungkinan pesawat ini diterbangkan lagi,” tambahnya.
Politisi muda PAN tersebut pun bersikap tegas terhadap seluruh BUMD Kaltim dalam melakukan kontrak atau hal lainnya. “Kalau memang gak bisa diapa-apain, mending diputus aja kontraknya,” tegasnya.
Dia pun memberikan pesan kepada MBS, agar tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku. “Saya pesan buat MBS, kerja saja sesuai aturan, jangan bekerja di luar peraturan,” pesannya.
Hal ini juga disampaikan kepada seluruh perusda, untuk terus meningkatkan pendapatan, agar dapat memberikan PAD besar ke Kaltim. “Yang memang sudah mau habis dan kontribusi PAD besar, itu mau ditinjau ulang kontrak itu,” tambahnya.
Karena pertemuan ini baru langkah awal, Komisi II DPRD Kaltim selanjutnya akan memanggil anak perusahaan lainnya secara bertahap untuk di evaluasi. “Karena ini baru awal, nanti akan dipanggil yang lain juga seperti KKT, Puskib, Pandhurata, Maloy, kalau dibuka langsung semua, waktunya enggak sanggup,” pungkasnya. (hms/Redaksi KF)

-
KUKAR4 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
PARIWARA2 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
KUKAR2 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
SAMARINDA4 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp21,74 Triliun