SEPUTAR KALTIM
Komitmen Turunkan Emisi Karbon, Pemprov Kaltim Sosialisasi ANKT di Paser
Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terus berupaya mempertahankan ekosistem esensial agar alam, keanekaragaman hayati, serta nilai sosial budaya tetap terjaga. Dengan mempertahankan dan memperluas area ANKT. Teranyar, mereka mengadakan sosialisasi ke Paser.
Kepala Disbun Kaltim E A Rafiddin Rizal mengatakan, pembangunan perkebunan di Kaltim telah disepakati menerapkan prinsip berkelanjutan.
“Sehingga harus berekreasi dan kolaborasi pola peningkatan produksi dengan tetap memperhatikan daya dukung, daya tampung lingkungan, dan kelestarian,” katanya pada Antara, Sabtu.
Sistem perkebunan yang seperti itu, sekaligus untuk menjawab tuntutan mengurangi emisi gas rumah kaca dari setiap pembangunan atau pembukaan lahan untuk perkebunan. Melalui Area Dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di area perkebunan.
Teranyar, sosialisasi dilakukan pada 2 Mei 2024 di Kabupaten Paser, tujuannya untuk memberi perlindungan dan pengelolaan di ANKT tetap terjaga dan tidak terdegradasi.
ANKT secara sederhana adalah hutan yang dipertahankan di tengah perkebunan. Kawasan itu biasanya menjadi tempat tumbuhan endemik, tempat tinggal hewan tertentu, hingga adanya pemakaman tua.
Kriteria nilai konservasi tinggi terdiri dari kawasan yang mempunyai tingkat keanekaragaman hayati penting, kawasan bentang alam penting bagi dinamika ekologi secara alami, kawasan yang mempunyai ekosistem langka atau terancam punah.
“Termasuk kawasan yang menyediakan jasa jasa lingkungan alami, kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lokal, serta kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk identitas budaya tradisional komunitas lokal,” katanya.
Berdasarkan Perda Kaltim Nomor 7/2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, prinsip pembangunan perkebunan berkelanjutan adalah perkebunan yang mengutamakan keselarasan dan keseimbangan tujuan produksi, ekonomi sosial dan lingkungan hidup.
“Sedangkan fungsi ekonomi sosial dan lingkungan adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, berkeadilan dan inklusif, memelihara modal alam untuk menyediakan jasa ekosistem, menciptakan kebutuhan sosial, serta mendorong perbaikan kualitas lingkungan hidup dan rendah emisi,” pungkas Rafiddin Rizal. (fth)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
BALIKPAPAN5 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
BALIKPAPAN4 hari agoBalikpapan Siapkan Puluhan Event Sepanjang 2026: Pariwisata Digenjot Tanpa Musim Sepi, ini Jadwal Lengkapnya
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBMKG Peringatkan “Seruakan Dingin Asia” Meningkat, Kaltim Waspada Hujan Sepanjang Pekan Natal
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
GAYA HIDUP3 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKarya Anak Bangsa Jadi Identitas Baru Kaltim, Ini Pemenang Sayembara Batik ASN dan Cinderamata Daerah

