SEPUTAR KALTIM
Komitmen Turunkan Emisi Karbon, Pemprov Kaltim Sosialisasi ANKT di Paser

Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terus berupaya mempertahankan ekosistem esensial agar alam, keanekaragaman hayati, serta nilai sosial budaya tetap terjaga. Dengan mempertahankan dan memperluas area ANKT. Teranyar, mereka mengadakan sosialisasi ke Paser.
Kepala Disbun Kaltim E A Rafiddin Rizal mengatakan, pembangunan perkebunan di Kaltim telah disepakati menerapkan prinsip berkelanjutan.
“Sehingga harus berekreasi dan kolaborasi pola peningkatan produksi dengan tetap memperhatikan daya dukung, daya tampung lingkungan, dan kelestarian,” katanya pada Antara, Sabtu.
Sistem perkebunan yang seperti itu, sekaligus untuk menjawab tuntutan mengurangi emisi gas rumah kaca dari setiap pembangunan atau pembukaan lahan untuk perkebunan. Melalui Area Dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di area perkebunan.
Teranyar, sosialisasi dilakukan pada 2 Mei 2024 di Kabupaten Paser, tujuannya untuk memberi perlindungan dan pengelolaan di ANKT tetap terjaga dan tidak terdegradasi.
ANKT secara sederhana adalah hutan yang dipertahankan di tengah perkebunan. Kawasan itu biasanya menjadi tempat tumbuhan endemik, tempat tinggal hewan tertentu, hingga adanya pemakaman tua.
Kriteria nilai konservasi tinggi terdiri dari kawasan yang mempunyai tingkat keanekaragaman hayati penting, kawasan bentang alam penting bagi dinamika ekologi secara alami, kawasan yang mempunyai ekosistem langka atau terancam punah.
“Termasuk kawasan yang menyediakan jasa jasa lingkungan alami, kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lokal, serta kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk identitas budaya tradisional komunitas lokal,” katanya.
Berdasarkan Perda Kaltim Nomor 7/2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, prinsip pembangunan perkebunan berkelanjutan adalah perkebunan yang mengutamakan keselarasan dan keseimbangan tujuan produksi, ekonomi sosial dan lingkungan hidup.
“Sedangkan fungsi ekonomi sosial dan lingkungan adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, berkeadilan dan inklusif, memelihara modal alam untuk menyediakan jasa ekosistem, menciptakan kebutuhan sosial, serta mendorong perbaikan kualitas lingkungan hidup dan rendah emisi,” pungkas Rafiddin Rizal. (fth)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Inflasi Pangan Masih Bayangi 2025, Pemerintah Pusat-Daerah Perkuat Langkah Pengendalian
-
SAMARINDA5 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SAMARINDA5 hari ago
Seru! Lomba Sambut Koin Pakai Kelingking di Diskominfo Kaltim Bikin Penonton Terpingkal
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Program 3 Juta Rumah, Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Sosial Ekonomi