SEPUTAR KALTIM
Komitmen Turunkan Emisi Karbon, Pemprov Kaltim Sosialisasi ANKT di Paser

Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terus berupaya mempertahankan ekosistem esensial agar alam, keanekaragaman hayati, serta nilai sosial budaya tetap terjaga. Dengan mempertahankan dan memperluas area ANKT. Teranyar, mereka mengadakan sosialisasi ke Paser.
Kepala Disbun Kaltim E A Rafiddin Rizal mengatakan, pembangunan perkebunan di Kaltim telah disepakati menerapkan prinsip berkelanjutan.
“Sehingga harus berekreasi dan kolaborasi pola peningkatan produksi dengan tetap memperhatikan daya dukung, daya tampung lingkungan, dan kelestarian,” katanya pada Antara, Sabtu.
Sistem perkebunan yang seperti itu, sekaligus untuk menjawab tuntutan mengurangi emisi gas rumah kaca dari setiap pembangunan atau pembukaan lahan untuk perkebunan. Melalui Area Dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di area perkebunan.
Teranyar, sosialisasi dilakukan pada 2 Mei 2024 di Kabupaten Paser, tujuannya untuk memberi perlindungan dan pengelolaan di ANKT tetap terjaga dan tidak terdegradasi.
ANKT secara sederhana adalah hutan yang dipertahankan di tengah perkebunan. Kawasan itu biasanya menjadi tempat tumbuhan endemik, tempat tinggal hewan tertentu, hingga adanya pemakaman tua.
Kriteria nilai konservasi tinggi terdiri dari kawasan yang mempunyai tingkat keanekaragaman hayati penting, kawasan bentang alam penting bagi dinamika ekologi secara alami, kawasan yang mempunyai ekosistem langka atau terancam punah.
“Termasuk kawasan yang menyediakan jasa jasa lingkungan alami, kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lokal, serta kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk identitas budaya tradisional komunitas lokal,” katanya.
Berdasarkan Perda Kaltim Nomor 7/2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, prinsip pembangunan perkebunan berkelanjutan adalah perkebunan yang mengutamakan keselarasan dan keseimbangan tujuan produksi, ekonomi sosial dan lingkungan hidup.
“Sedangkan fungsi ekonomi sosial dan lingkungan adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, berkeadilan dan inklusif, memelihara modal alam untuk menyediakan jasa ekosistem, menciptakan kebutuhan sosial, serta mendorong perbaikan kualitas lingkungan hidup dan rendah emisi,” pungkas Rafiddin Rizal. (fth)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda