SEPUTAR KALTIM
Koran Terbitan Tahun 70-an hingga Sekarang, Terus Diarsipkan oleh DPK Kaltim
Koran bahari masih terus diarsipkan. Dari terbitan paling baru, hingga terbitan tahun 70-an pun masih ada. Pengarsipan koran bahari memiliki peran yang sangat penting.
Di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kalimantan Timur. Terdapat banyak eksemplar koran bahari yang tersimpan rapi di lantai 3. Koran-koran itu disimpan, diarsipkan, dan dilestarikan.
Selain koran, masih banyak dokumen yang ikut menjadi barang arsipan DPK Kaltim. Namun koran bahari merupakan satu di antaranya.
Koran bahari sendiri merupakan sebutan untuk koran lokal Kaltim pada jaman dahulu yang masih tersimpan sampai sekarang. Diarsipkan di DPK Kaltim. Meski jarak terbitnya sudah cukup jauh hingga ratusan tahun.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kalimantan Timur, Taufik mengungkap kalau pelestarian dan pengarsipan koran ini termasuk fungsi dari DPK.
“Kan salah satu fungsi dari perpustakaan itu kalau berdasarkan dari fungsinya, selain fungsi informasi, fungsi pendidikan, yang tidak kalah penting ini fungsi pelestarian,” jelas Taufik belum lama ini.
“Jadi tidak hanya koran, kami menghimpun koleksi itu dengan tujuan agar itu terselamatkan, terlestarikan dengan baik,” tambahnya.
Kata Taufik, koran yang sifatnya konten lokal, atau terbitan media Kaltim dan memberitakan soal Kaltim. Jadi prioritas pengarsipan. Seperti Koran TribunKaltim, ataupun Koran KaltimPost.
“Karena kita rutin, setiap mereka cetak kita dapatkan satu kita langsung setelah berapa bulan kita jilid dibundel. Kami lestarikan itu pertama dalam rangka menjaga kandungan informasi nya tentu saja. Kedua menjaga keberadaan koleksi itu,” beber Taufik.
Karena manfaatnya sendiri sangat banyak. Pengarsipan koran lokal Kaltim itu bisa jadi sumber sejarah. Apalagi dalam koran terdapat informasi peristiwa, waktu dan juga tempat. Sehingga bisa jadi rujukan yang akurat.
“Nah kenapa kita perlu lestarikan, kadang-kadang yang punya koran sendiri itu tidak mengarsipkan dengan baik.”
Contohnya jika suatu gedung media koran terbakar atau kebanjiran hingga kehilangan dokumen arsip. Maka DPK bisa jadi back up.
“Pengarsipan koran bahari ini juga bisa jadi alat bukti. Misal ada suatu pemberitaan yang membuktikan suatu kejadian. Itu bisa jadi alat bukti,” pungkas Taufik. (ens/dra)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDrama ‘Prank’ Beasiswa S2 Eksekutif Berakhir, Pemprov Kaltim dan ITK Sepakat Lanjutkan Program Gratispol
-
PARIWARA4 hari ago50 Unit Yamaha TMAX Sold Out dalam Waktu 25 Menit di Program Order Online
-
PARIWARA3 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
KUKAR5 hari agoRefleksi Peristiwa Merah Putih Sanga-Sanga, Seno Aji: Musuh Kita Bukan Lagi Penjajah, Tapi Disrupsi Teknologi
-
PARIWARA2 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis

