NUSANTARA
Korupsi Sektor Keluarga Capai 1.515 Kasus
Terhitung sejak Desember 2022, KPK RI mencatat kasus korupsi sektor keluarga mencapai 1.515 orang. Sebuah upaya dilakukan KPK guna menekan angka tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Swiss Bell Hotel, Rabu 23 Agustus 2023.
Bersama Pemkot Samarinda, langkah progresif ini digelar dalam upaya pencegahan korupsi di sektor keluarga sekaligus membawa Samarinda menuju kota pusat peradaban.
Direktorat Satgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK David Sepriwasa mengungkapkan, KPK tetap berpegang teguh pada fungsi sejati mencegah dan meminimalisir kasus korupsi.
“Kita memberikan pemahaman mengenai potensi-potensi yang bisa memicu kasus korupsi,” ungkapnya.
Terhitung hingga Desember 2022, KPK mencatat sebanyak 1.515 jumlah pelaku dari sektor keluarga yang terlibat tindak korupsi.
Bimtek yang digelar ini ditujukan kepada para pegawai negeri dan pasangannya. Tujuannya agar mereka lebih memahami potensi terjadinya kasus korupsi di sektor keluarga.
“Dalam bimtek, kami berikan tiga strategi yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan pelaku korupsi di beberapa sektor keluarga,” tambahnya.
Lebih lanjut, David mengungkapkan pentingnya keterbukaan mengenai penghasilan. Terlebih, sering ditemukannya pengeluaran pasangan pegawai yang tidak sebanding dengan pendapatannya.
“Salah satu materi dalam Bimtek ini, Buka Mata, Buka Hati untuk mencegah korupsi. Sehingga, penting untuk membangun kerja sama dalam keluarga dan merawat komunikasi yang baik,” ucapnya.
David mengapresiasi Pemkot Samarinda yang berkomitmen membangun integritas tindakan pencegahan korupsi.
Daua Kondisi Rawan Korupsi
Di luar itu, menjelang pemilihan umum 2024. Satgas KPK mengakui adanya potensi kerawanan di berbagai sektor termasuk sektor keluarga.
“Upaya pencegahan dan pendidikan tetap diperlukan untuk memitigasi risiko ini,” tutupnya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyambut baik program Bimtek Integritas ini. Mengingat telah ditemukannya dua kondisi rawan korupsi jika menyangkut hubungan keluarga dan penyelenggara negara, yakni pasangan dari pejabat dan fenomena gaya hidup yang tidak sebanding dengan kemampuan pasangannya.
“Kebiasaan gaya hidup mewah, menyebabkan banyak keinginan, dan menyedot uang yang semakin besar, hingga akhirnya tidak dapat dipenuhi dengan cara yang baik,” ungkapnya.
Terlebih, keluarga memiliki peran penting untuk membangun sikap anti korupsi. Tentunya, jika di lingkungan keluarga telah terbangun rasa anti korupsi, dengan sendirinya dapat menekan tindakan korupsi di pemerintahan.
“Melalui keluarga, kami harap para penyelenggara semakin berintegritas untuk mencegah dan memberantas korupsi,” tandas Andi Harun. (dmy/adm)
-
MAHULU4 hari agoBuka Isolasi Mahulu, Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Sudah 89 Persen Ditargetkan Beroperasi Februari 2026
-
GAYA HIDUP5 hari agoKaltim Diprediksi Hujan Berangin Pekan ini, Berikut Tips Jaga Kesehatan Wajib
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Kebut Cetak Sawah 20 Ribu Hektare, Targetkan Swasembada Pangan Mandiri pada 2026
-
SAMARINDA4 hari agoMinggu Malam, Ustaz Das’ad Latif Bakal Isi Tabligh Akbar di Penutupan Pekan Raya Kaltim 2026
-
NUSANTARA5 hari agoMemasuki 2026, Otorita IKN Tegaskan Arah Nusantara sebagai Ibu Kota Politik 2028
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoMembaca Arah Pariwisata 2026: Dimotori Gen Z, Ini 6 Tren Wisata yang Bakal Mendominasi
-
SAMARINDA4 hari agoPenumpang Melonjak, Bandara APT Pranoto Ajukan Perluasan “Area Safety” di Sisi Runway
-
HIBURAN4 hari agoLomba, Pameran, hingga Tabligh Akbar, Berikut Rangkaian Keseruan Pekan Raya Kaltim Gratis!

