NUSANTARA
Kucurkan Dana Rp48,8 Triliun, Kota Nusantara Ditargetkan Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028
Pemerintah menargetkan Kota Nusantara di Sepaku, IKN, menjadi ibu kota politik pada tahun 2028. Demi mewujudkan itu, dikucurkan dana sebesar Rp48,8 triliun untuk mewujudkannya.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut pada 2028 Kota Nusantara, ibu kota Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Seperti dilansir dari Antara, Presiden Prabowo Subianto, kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu, menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Sehingga kepala negara, kata dia, memberikan instruksi kepada OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara.
“Percepatan penting pembangunan Kota Nusantara 2025-2028, yakni sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Desain dasar ekosistem dan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif sudah pernah dibuat Kementerian Pekerjaan Umum, tetapi Presiden Prabowo Subianto memerintahkan desain tersebut ditinjau dan dievaluasi kembali.
“Kami bersama Kementerian Pekerjaan Umum segara bentuk tim desain yang nantinya bisa diarahkan oleh kepala negara,” ujarnya.
Alokasikan Rp48,8 T
Demi percepatan pembangunan Kota Nusantara, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati alokasikan dana Rp48,8 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025.
OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif tersebut rampung dan operasional pada 2028.
“Presiden Prabowo Subianto menargetkan pada 2028 Kota Nusantara menjadi kota politik, sehingga lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah berkantor di ibu kota Indonesia pada tahun itu,” kata Basuki Hadimuljono.
Dana sebesar Rp4,8 triliun periode 2025-2029 dari APBN yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN guna mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik.
Ibu Kota Nusantara (IKN) akan disebut ibu kota politik ketika kawasan itu sudah lengkap semua lembaga atau alat negara, bukan hanya eksekutif, tapi juga yudikatif hingga legislatif.
“Untuk pembangunan tahap dua 2025 – 2029 dibutuhkan dari APBN sebesarRp48,8 triliun dengan target menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung, dan membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2,” ujarnya.
Presiden, lanjut Basuki, memerintahkan jajaran yang diantaranya OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum, meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif di IKN, karena merupakan bagian dari pembangunan tahap kedua IKN.
Ini karena desain dasar untuk ekosistem dan kompleks yudikatif maupun legislatif pernah dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sehingga perlu dilakukan penyesuaian. (ant/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SAMARINDA4 hari agoBukan Pasar Musiman Biasa, Dispar Kaltim Apresiasi Kampung Ramadan Temindung yang Jadi Magnet Ngabuburit Baru Samarinda
-
NUSANTARA3 hari agoDua Hari Safari di IKN, Menag Nasaruddin Umar Bicara Toleransi hingga Kota yang Dirindukan
-
NUSANTARA3 hari agoMenag Gagas Istiqlal dan IKN Jadi ‘Masjid Kembar’, Siapkan Beasiswa Ulama via LPDP
-
NUSANTARA4 hari agoRun The City by Grand Filano Jadi Cara Baru Anak Muda untuk Menikmati Olahraga Sambil Hangout Bareng
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoTingkatkan Nilai Jual, DKP Kaltim Pacu Nelayan Olah Tangkapan Jadi Produk Turunan
-
NUSANTARA2 hari agoBukti Pembinaan Mendunia Yamaha Racing Indonesia, Aldi Satya Mahendra Ukir Sejarah di World Supersport Australia, Selanjutnya Targetkan Juara Race

