SEPUTAR KALTIM
Kurangi Kesenjangan Ketenagakerjaan Sektor Konstruksi, Dinas PUPR Kaltim Gelar Pelatihan dan Sertifikasi
Dinas PUPR Kaltim menggelar pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kesenjangan ketenagakerjaan di sektor konstruksi dan mempersiapkan tenaga kerja konstruksi lokal yang bersertifikat dan berkompeten.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Kualifikasi Ahli dan Asesor Tahap IV.
Pelatihan dan sertifikasi ini digelar serentak 11 kelas di Samarinda dan Penajam Paser Utara (PPU) dengan jabatan kerja di antaranya Ahli Muda dan Ahli Madya K3 Konstruksi , Ahli Muda Manajemen Konstruksi, Ahli Muda Teknik Sumber Daya Air, dan Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung.
Kepala Bidang Bina Konstruksi (Bikon) Dinas PUPR Kaltim, Sri Rejeki menjelaskan, tujuan dilaksanakannya pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi adalah untuk mengurangi kesenjangan ketenagakerjaan di sektor konstruksi.
Selain itu, pelatihan dan sertifikasi ini dilakukan untuk mempersiapkan tenaga kerja konstruksi lokal yang bersertifikat dan berkompeten.
“Kami ingin menghasilkan tenaga kerja konstruksi dan asesor yang kompeten. Karena kontruksi berkualitas dihasilkan oleh tenaga ahli yang kompeten dan SDM berkualitas,” kata Sri Rejeki saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi TKK Kualifikasi Ahli dan Asesor Tahap IV di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Senin 13 Mei 2024.
Penyelenggaraan pelatihan dan fasilitasi sertifikasi tenaga kerja menjadi program prioritas pengembangan jasa konstruksi sebagai strategi peningkatan mutu dan daya saing tenaga kerja.
Hal tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kaltim Tahun 2024-2026, dalam upaya mewujudkan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing.
”Penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi tenaga ahli konstruksi dilaksanakan sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dilaksanakan DPUPRPERA Provinsi Kaltim dan Uji kompetensi melalui sertifikasi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),” tambah Lilik, sapaan akrabnya.
Adapun pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi TKK Kualifikasi Ahli dan Asesor Tahap IV dilaksanakan selama 5 hari, sejak 13-17 Mei 2024. Diikuti sebanyak 344 peserta.
Sebagai informasi, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) sampai tahun 2023, tenaga kerja yang bekerja pada sektor konstruksi berjumlah 118.658 orang.
Jumlah tersebut didominasi oleh tingkat SD,SMP dan SMA sebanyak 106.350 orang dan Perguruan Tinggi sebanyak 12.308 orang dari jumlah penduduk Kaltim tahun 2023 yaitu 4.007.736 jiwa. (rw)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA5 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM

