SEPUTAR KALTIM
Wujudkan Konstruksi Berkualitas, Dinas PUPR PERA Kaltim Gelar Pembekalan Teknis
Dalam rangka pembinaan masyarakat jasa konstruksi menuju konstruksi berkualitas, Dinas PUPR PERA Kaltim menggelar pembekalan yang dihadiri narasumber dari Kementerian PUPR RI.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPUR PERA) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Pembekalan Teknis Dalam Rangka Pembinaan Masyarakat Jasa Konstruksi.
Kegiatan pembekalan ini berlangsung di Hotel Five Prime Kota Bangun Ballroom, Samarinda pada Selasa, 30 April 2024.
Acara ini dihadiri oleh Dinas PUPR Kabupaten Kota se-Kalimantan Timur, serta berbagai unsur masyarakat jasa konstruksi Kaltim.
Acara mengangkat tema “Pembinaan Masyarakat Jasa Konstruksi Menuju Konstruksi Berkualitas”, dengan menghadirkan narasumber dari LPJK Kementerian PUPR RI.
Mewakili Kepala Dinas PUPR PERA Provinsi Kaltim, Kepala Bidang Bina Konstruksi Sri Rejeki menyampaikan hasil monitoring pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi 2023.
Ia menyoroti bahwa pengawasan tertib usaha kepada BUJK, pengawasan penyelenggaraan kepada PPK dan pengawasan kepada pengelola/pemilik bangunan belum sepenuhnya tertib.
“Selain itu, belum pernah dilakukan pembekalan teknis terhadap aplikasi-aplikasi pada penyelenggaraan jasa konstruksi kepada masyarakat jasa konstruksi Kaltim,”ujar Lili sapaan akrabnya.
Dijelaskannya Berdasarkan Undang – Undang Nomor 2 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 bahwa penyelenggaraan jasa konstruksi berlandaskan pada 13 asas salah satunya adalah pembangunan berkelanjutan.
“Pemerintah pusat bertanggung jawab atas terselenggaranya jasa konstruksi yang sesuai dengan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan,”ujar Lili sapaan akrabnya.
Kemudian, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat memiliki kewenangan.
Kewenangan tersebut ialah Sistem Informasi Manajamen Pengalaman (SIMPAN), Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK), Sistem informasi Konstruksi Indonesia (SIKI), Sistem Informasi Kontrak dan Manajemen Pengendalian Pelaksanaan Kontrak (SIKOMPAK), Sistem Informasi Pengadaan barang/jasa (SIPBJ) dan Sistem Informasi HPS Terintegrasi (SIPASTI).
Kemudian Aplikasi dikembangkan bersama LPJK : aplikasi akreditasi asosiasi, aplikasi simpan, aplikasi pkb, aplikasi pub dan buku elektronik (log book) TKK ahli.
“Pemerintah provinsi Kalimantan Timur tentunya sangat memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua komponen masyarakat jasa konstruksi sesuai peran dan fungsinya masing-masing, khususnya dari kalangan pelaku sektor jasa konstruksi,” jelasnya. (rw)
-
VIRAL3 hari agoSalam Tiga Jari Viral di Indonesia, Berawal dari Film The Hunger Games hingga Jadi Simbol Perlawanan
-
OLAHRAGA4 hari agoPorprov Kaltim 2026 Mulai Digelar, 8.709 Atlet dari 10 Daerah Siap Berebut Medali
-
OLAHRAGA5 hari agoBorneo FC Tumbang di Bantul, Mauro Jeronimo Punya Pekerjaan Rumah di Lini Pertahanan
-
OLAHRAGA3 hari agoPorwada IV Kaltim 2026 Digelar di Balikpapan, 10 Cabor Siap Dipertandingkan
-
OLAHRAGA4 hari agoCetak Gol ke Gawang PSIM, Asgal Habib Bisa Jadi Opsi Penting di Lini Depan Borneo FC
-
PARIWARA4 hari agoYamaha Rangkul Kicau Mania, GEAR ULTIMA Tampil Spesial di Umi Kasum Cup VI
-
SAMARINDA3 hari agoAndi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,9 Miliar, Pemkot Siapkan Evaluasi
-
SAMARINDA4 hari agoTiga Direktur Perumda Varia Niaga Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Batu Bara Rp30,97 Miliar

