SAMARINDA
Lagi dan Lagi, Pertamini Kebakaran di Samarinda
Selama Desember ini, sudah ada 2 kasus kebakaran Pertamini (pom mini) di Samarinda. Pemkot harus cari cara cepat untuk meneken regulasi tata niaga pom mini, jika tak ingin kasusnya semakin banyak.
Kasus kebakaran pom pini semakin sering terjadi di Samarinda. Menjelang akhir tahun ini, total ada 3 kali kejadian. Pertama pada Oktober lalu, terjadi kebakaran Pertamini di kawasan PM. Noor. Lalu pada 3 Desember 2023, kembali terjadi di kawasan Wahid Hasyim II.
Pada insiden tersebut, satu unit ruko 3 pintu, motor, dan mobil hangus. Pemicunya diduga karena pemilik pom mini merokok saat melakukan pengisian bensin dari mobil ke tangki Pertamini.
Teranyar, pada Rabu 27 Desember dini hari, satu unit pom mini hangus terbakar di kawasan Sungai Kapih.
Kebakaran yang menghanguskan pompa pengisian bahan bakar mini (pom mini) kembali terjadi di Samarinda, Rabu dini hari, menyusul percikan api dari arus pendek listrik di Jalan Sejati RT 21, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Samarinda Hendra AH. Mengatakan diduga penyebab kebakaran berasal dari arus pendek listrik.
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Tapi dari keterangan saksi-saksi, api berasal dari arus pendek listrik bengkel di lokasi kejadian dan menyambar pom mini milik toko sembako,” katanya, Rabu, mengutip dari Antara.
“Durasi kebakaran sekitar satu jam. Kami mengerahkan 10 unit mobil pemadam dan 40 personel Damkar untuk menangani kebakaran tersebut,” lanjutnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kebakaran tersebut. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Ada enam kios yang terbakar habis, dua kios yang terdampak. Tujuh kepala keluarga dengan 24 jiwa terkena dampak kebakaran. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan bantuan kepada korban,” beber Hendra.
Petugas pemadam cukup kesulitan menjalankan tugasnya. Karena minimnya sumber air di lokasi kejadian. Belum lagi, banyaknya warga yang menonton membuat ruang gerak semakin terbatas.
“Kami mohon kerja sama dari warga agar tidak berkerumun di lokasi kebakaran. Itu sangat berbahaya bagi keselamatan mereka dan juga menghambat kami untuk memadamkan api,” katanya.
Regulasi Pertamini
Sejak kejadian pada Oktober lalu, Pemkot Samarinda sebenarnya sudah sangat ingin menutup semua Pertamini di wilayahnya. Alasannya karena pom mini dijalankan dengan serampangan, tanpa SOP yang jelas. Sehingga bisa menjadi bom waktu. Sesuatu yang bisa menjadi sumber bencana sewaktu-waktu.
Pun bensinnya, sebenarnya ilegal. Karena secara aturan, BBM hanya boleh diperdagangkan oleh Pertamina.
Namun hingga kini, regulasi itu masih mandeg. Dari sisi pemkot, mereka mengaku tidak memiliki kewenangan mengatur tata niaga pertalite dan pertamax. Pertamina yang memilikinya.
Belakangan, Pertamina juga mengklaim tidak bisa menindak penjual bensin eceran dan pom mini karena keterbatasan kewenangan. Pada akhirnya, ini jadi tunggu-tungguan. (dra)
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
PSS 1-1 Borneo FC, Kesempurnaan Pesut Etam Terhenti di Manahan
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Serba Bisa! Peralta Main di 4 Posisi; dari Bek hingga Penyerang saat Borneo FC Melawan PSS
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Ditahan Imbang PSS, Pelatih Borneo FC: Kartu Merah dan Gol Bunuh Diri Mengubah Banyak Hal
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Meski Belum Pernah Cetak Gol, Borneo FC Tetap Waspadai Lini Depan PSS
-
OLAHRAGA2 hari yang lalu
Pelatih PON Sulteng Zulkifli Syukur Mengamuk di Ruang Ganti, Sebut Wasit Eko Agus akan Dicabut Lisensinya
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
Ketum PSSI Erick Thohir Sebut Insiden PON Aceh Vs Sulteng Memalukan, Wasit dan Pemukul Wasit Terancam Sanksi Seumur Hidup
-
GAYA HIDUP5 hari yang lalu
iPhone 16 Resmi Diluncurkan, Tak Ada Fitur yang Wow Tapi Harga Tetap Mahal
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Pesan di Balik Lukisan Jokowi dan Prabowo di Pameran Kaligrafi Internasional MTQN ke-30 Tahun 2024 di Kaltim