KUKAR
Laporan Tambang Ilegal “Dicuekin”, JATAM Kaltim Lapor ke Presiden

JATAM Kaltim melaporkan keberadaan tambang ilegal di Loa Kulu ke kepolisian. Sebulan berjalan, tidak ada perkembangan. Mereka pun minta tolong ke Presiden Jokowi.
Pada 21 November 2022 lalu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim melaporkan keberadaan praktik penambangan batubara ilegal beserta pelabuhannya. Yang terletak di Dusun Merangan Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu, Kukar. Kepada Direktorat Jenderal Tindak Pidana Tertentu (Tidpiter) Mabes Polri dan Polda Kaltim.
Berjalan sebulan laporan itu dibuat, belum juga ada tindakan nyata di lapangan. Kecewa, Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari mengatakan mereka lantas melayangkan Surat Permintaan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Kepada Kapolda Kaltim, Direktorat Jenderal Tindak Pidana Tertentu (Tidpiter) Mabes Polri, hingga Kapolri.
“Lima bulan dibiarkannya operasi tambang dan pelabuhan batu bara ilegal di Loa Kulu, dan 3 minggu tanpa penindakan pasca pelaporan oleh JATAM Kaltim.”
“Makin membenarkan pandangan publik tentang bobroknya kepolisian, dan makin tersanderanya kepolisian dengan kejahatan tambang bat bara illegal di Kaltim,” kata Mareta, Kamis 22 Desember 2022.
“Kami telah mengirim surat ke Kapolri dan Tipidter untuk segera melakukan penindakan, dan turun langsung ke lokasi secepat mungkin. Agar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana segera dilakukan,” lanjutnya.
Eta -sapaan akrabnya- juga bilang, jika JATAM Kaltim telah mengirim tembusan surat pelaporan tersebut ke Kantor Staf Presiden (KSP), untuk mendesak Presiden dan kabinetnya untuk turun tangan. Atau paling tidak membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dalam penegakan hukum tambang illegal di Kaltim.
“Krisis kepercayaan kepada kepolisian makin dibuktikan dengan tidak adanya respons mengenai pelaporan ini.”
“Maka JATAM Kaltim menilai bahwa statement yang disampaikan pimpinan Polri, hanyalah pencitraan dan gimmick belaka,” kesalnya.
Lebih lanjut, pada 4 tahun terakhir, menurut data JATAM. Jumlah tambang ilegal di Kaltim tumbuh sangat pesat. Sampai 168 titik yang tersebar di 4 kabupaten/kota.
Menurut JATAM Kaltim. Suburnya aktivitas tambang ilegal ini dipengaruhi oleh beberapa hal. Di antaranya lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku. (sgt/dra)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA24 jam yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA24 jam yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda