Connect with us

KUKAR

Laporan Tambang Ilegal “Dicuekin”, JATAM Kaltim Lapor ke Presiden

Diterbitkan

pada

jatam kaltim tambang ilegal
Suasana beberapa waktu lalu, saat warga menduduki tambang yang diduga illegal di Loa Kulu. (IST)

JATAM Kaltim melaporkan keberadaan tambang ilegal di Loa Kulu ke kepolisian. Sebulan berjalan, tidak ada perkembangan. Mereka pun minta tolong ke Presiden Jokowi.

Pada 21 November 2022 lalu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim melaporkan keberadaan praktik penambangan batubara ilegal beserta pelabuhannya. Yang terletak di Dusun Merangan Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu, Kukar. Kepada Direktorat Jenderal Tindak Pidana Tertentu (Tidpiter) Mabes Polri dan Polda Kaltim.

Berjalan sebulan laporan itu dibuat, belum juga ada tindakan nyata di lapangan. Kecewa, Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari mengatakan mereka lantas melayangkan Surat Permintaan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Kepada Kapolda Kaltim, Direktorat Jenderal Tindak Pidana Tertentu (Tidpiter) Mabes Polri, hingga Kapolri.

Baca juga:   Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu Edukasi 4 Pilar Kebangsaan di Muara Badak

“Lima bulan dibiarkannya operasi tambang dan pelabuhan batu bara ilegal di Loa Kulu, dan 3 minggu tanpa penindakan pasca pelaporan oleh JATAM Kaltim.”

“Makin membenarkan pandangan publik tentang bobroknya kepolisian, dan makin tersanderanya kepolisian dengan kejahatan tambang bat bara illegal di Kaltim,” kata Mareta, Kamis 22 Desember 2022.

“Kami telah mengirim surat ke Kapolri dan Tipidter untuk segera melakukan penindakan, dan turun langsung ke lokasi secepat mungkin. Agar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana segera dilakukan,” lanjutnya.

Eta -sapaan akrabnya- juga bilang, jika JATAM Kaltim telah mengirim tembusan surat pelaporan  tersebut ke Kantor Staf Presiden (KSP), untuk mendesak Presiden dan kabinetnya untuk turun tangan. Atau paling tidak membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dalam penegakan hukum tambang illegal di Kaltim.

Baca juga:   8 Alasan Kenapa Kamu Harus Datang ke Panrita Lopi Beach

“Krisis kepercayaan kepada kepolisian makin dibuktikan dengan tidak adanya respons mengenai pelaporan ini.”

“Maka JATAM Kaltim menilai bahwa statement yang disampaikan pimpinan Polri, hanyalah pencitraan dan gimmick belaka,” kesalnya.

Lebih lanjut, pada 4 tahun terakhir, menurut data JATAM. Jumlah tambang ilegal di Kaltim tumbuh sangat pesat. Sampai 168 titik yang tersebar di 4 kabupaten/kota.

Menurut JATAM Kaltim. Suburnya aktivitas tambang ilegal ini dipengaruhi  oleh beberapa hal. Di antaranya lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku. (sgt/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.