KUKAR
Laporan Tambang Ilegal “Dicuekin”, JATAM Kaltim Lapor ke Presiden
JATAM Kaltim melaporkan keberadaan tambang ilegal di Loa Kulu ke kepolisian. Sebulan berjalan, tidak ada perkembangan. Mereka pun minta tolong ke Presiden Jokowi.
Pada 21 November 2022 lalu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim melaporkan keberadaan praktik penambangan batubara ilegal beserta pelabuhannya. Yang terletak di Dusun Merangan Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu, Kukar. Kepada Direktorat Jenderal Tindak Pidana Tertentu (Tidpiter) Mabes Polri dan Polda Kaltim.
Berjalan sebulan laporan itu dibuat, belum juga ada tindakan nyata di lapangan. Kecewa, Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari mengatakan mereka lantas melayangkan Surat Permintaan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Kepada Kapolda Kaltim, Direktorat Jenderal Tindak Pidana Tertentu (Tidpiter) Mabes Polri, hingga Kapolri.
“Lima bulan dibiarkannya operasi tambang dan pelabuhan batu bara ilegal di Loa Kulu, dan 3 minggu tanpa penindakan pasca pelaporan oleh JATAM Kaltim.”
“Makin membenarkan pandangan publik tentang bobroknya kepolisian, dan makin tersanderanya kepolisian dengan kejahatan tambang bat bara illegal di Kaltim,” kata Mareta, Kamis 22 Desember 2022.
“Kami telah mengirim surat ke Kapolri dan Tipidter untuk segera melakukan penindakan, dan turun langsung ke lokasi secepat mungkin. Agar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana segera dilakukan,” lanjutnya.
Eta -sapaan akrabnya- juga bilang, jika JATAM Kaltim telah mengirim tembusan surat pelaporan tersebut ke Kantor Staf Presiden (KSP), untuk mendesak Presiden dan kabinetnya untuk turun tangan. Atau paling tidak membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dalam penegakan hukum tambang illegal di Kaltim.
“Krisis kepercayaan kepada kepolisian makin dibuktikan dengan tidak adanya respons mengenai pelaporan ini.”
“Maka JATAM Kaltim menilai bahwa statement yang disampaikan pimpinan Polri, hanyalah pencitraan dan gimmick belaka,” kesalnya.
Lebih lanjut, pada 4 tahun terakhir, menurut data JATAM. Jumlah tambang ilegal di Kaltim tumbuh sangat pesat. Sampai 168 titik yang tersebar di 4 kabupaten/kota.
Menurut JATAM Kaltim. Suburnya aktivitas tambang ilegal ini dipengaruhi oleh beberapa hal. Di antaranya lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku. (sgt/dra)
-
HIBURAN5 hari agoBanjir Konser Awal Tahun di Balikpapan, ini Jadwal Manggung Nadin Amizah hingga Fiersa Besari
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMenuju HUT ke-69 Benua Etam, Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Pekan Raya untuk Pekan ini
-
MAHULU3 hari agoBuka Isolasi Mahulu, Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Sudah 89 Persen Ditargetkan Beroperasi Februari 2026
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDampak Siklon Tropis Jenna, BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Kaltim Sepekan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBawa 57 Mobil Dinas untuk Kunker, Rombongan Gubernur Kaltim Cek Jalan Rusak hingga Mahulu
-
GAYA HIDUP3 hari agoKaltim Diprediksi Hujan Berangin Pekan ini, Berikut Tips Jaga Kesehatan Wajib
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Kebut Cetak Sawah 20 Ribu Hektare, Targetkan Swasembada Pangan Mandiri pada 2026
-
BERITA5 hari agoBukan Pandemi Baru, Ini Fakta “Superflu” yang Bikin Kasus Rawat Inap di AS Melonjak

