Connect with us

SAMARINDA

Legislator Kaltim Nilai Implementasi KTR di Kota Samarinda Sudah Dimulai, Tinggal Dimatangkan Lagi

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kaltim Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (Nisa/Kaltim Faktual)

Anggota DPRD Kaltim Afif Rayhan menilai penerapan regulasi kawasan tanpa rokok (KTR) di Kota Samarinda sudah dimulai oleh pemkot. Memang belum sempurna, sehingga masih harus dimatangkan lagi implementasinya.

Belum lama ini muncul keluhan masyarakat Kota Samarinda tentang belum maksimalnya penerapan regulasi kawasan tanpa rokok (KTR). Di ruang publik, masih mudah dijumpai orang merokok dengan asap yang menyebar.

Bahkan aktivitas merokok tersebut tak jarang dilakukan di depan anak-anak, ibu hamil, dan banyak orang yang tidak bisa terpapar asap rokok. Tanpa disadari, akan memberi dampak buruk yang panjang. Utamanya pada ibu hamil.

Jika ibu hamil terpapar asap rokok, maka akan berdampak pada calon bayi itu yang kemudian berpotensi alami stunting. Sehingga itu dapat menyumbang angka stunting daerah, dan juga berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca juga:   Soal Tunggakan Gaji Pekerja Teras Samarinda, Pemkot Tak Punya Kewenangan, Solusinya hanya Lewat Pengadilan Hubungan Industrial

Tinggal Dimatangkan

Merespons hal itu Anggota DPRD Kaltim Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menilai, bahwa penerapan regulasi KTR di Kota Samarinda itu sebetulnya sudah dimulai. Meski secara umum memang belum terimplementasi sempurna.

“Seperti di Teras Samarinda, ruang publik itu memiliki smooking area sendiri. Lalu Wali Kota Samarinda juga pernah sidak ke Kantor DPRD kota dan marah-marah karena mendapati putung rokok di ruangan,” kata Afif.

“Jadi itu sebenarnya sudah dimulai,” tambahnya.

Terkait belum sempurnanya penerapan KTR di Kota Samarinda, Afif bilang bakal mengawal isu ini. Dia akan menyampaikan kepada calon wali kota Samarinda yang merupakan ayahnya. Sehingga penerapan KTR bisa jadi perhatian.

Baca juga:   Karena Alasan Ini, Pemilihan Pelajar Sadar Hukum Harus Eksis Terus

Dengan itu, Afif berharap Pemkot Samarinda dapat mengevaluasi kembali penerapan KTR dan mematangkan implementasinya. Agar tidak ada lagi anak atau ibu hamil, dan banyak orang lain yang seharusnya tidak terpapar.

“Saya akan bantu sampaikan ke orang terdekat terdahulu, yaitu ke ayahanda saya, kalau beliau dipercaya duduk kembali pasti saya sampaikan,” pungkasnya. (adv/ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.