SAMARINDA
Legislator Samarinda: Laporkan Pelaku Kekerasan Anak, walau Keluarga Sendiri!
Harus ada efek jera bagi pelaku kekerasan anak. Anggota DPRD Puji Astuti pun mengajak warga Samarinda untuk melaporkan setiap kasus. Walau pelakunya orang dekat.
Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda mencatat lebih dari 130 kasus kekerasan anak. Terjadi sepanjang tahun 2022.
Angka ini baru yang tercatat, ada keyakinan bahwa kasus yang lepas dari pengawasan masih banyak. Karena tidak adanya laporan ke kepolisian.
Melihat fenomena ini, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengingatkan. Agar warga tidak lagi menutupi kasus kekerasan semacam ini. Dengan alasan apapun.
“Dari tingginya angka kasus tersebut, saya yakin lebih tinggi kasus yang belum terungkap. Ditambah lagi karena pelakunya dari orang-orang terdekat.”
“Misalnya ayahnya yang melakukan kekerasan kepada anak. Ibunya jadi saksi saat kejadian, tapi tidak mau melaporkan. Karena takut keluarganya bakal hancur, dan itu menjadi suatu aib,” jelas Puji kepada Kaltim Faktual baru-baru ini.
Untuk itu, sebagai perempuan sekaligus anggota dewan yang memiliki tanggung jawab pada bidang tersebut. Puji bilang secara terus menerus telah menggiatkan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) maupum Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak.
“Sosialisasi masalah kekerasan anak sudah menjadi prioritas. Sesuai dengan UU yang berlaku, korban harus mendapatkan perlindungan.”
“Kita juga bisa selesaikan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Jalan Bhayangkara itu. Jadi otomatis orang-orang tahu,” lanjutnya.
Jika pelaku kekerasan anak terus-terusan dilindungi. Anak sebagai korban yang justru mendapat tekanan lebih. Selain sulit menghapus trauma yang berdampak pada hilangnya kepercayaan diri. Juga anak makin tidak percaya pada orang terdekat. Dan berpotensi mencari perlindungan dan ‘kesenangan’ di tempat lain.
Apalagi, trauma semacam ini bisa membekas sampai mereka dewasa. Bersamaan dengan berbagai dampak buruk yang mengikutinya. Makanya peran saksi untuk melaporkan kejadian seperti ini sangat vital.
“Dampaknya bagi korban sangat buruk. Kekuatan dan tekanan mentalnya sudah pasti rapuh. Untuk itu jangan lagi kita tutup-tutupi pelakunya. Ungkap saja semuanya. Siapapun pelakunya, laporkan!,” tutupnya. (sgt/dra)
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Dapat Jadwal Super Ketat, Pelatih Borneo FC: Nggak Masalah, Aman Aja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Harga TBS Sawit Kaltim Periode Agustus 2024 Naik
-
SOSOK4 hari yang lalu
Dilantik sebagai Anggota DPRD Kaltim Lagi, M. Darlis: Kali Ini Lebih Antusias karena Makin Banyak Ruang ke Masyarakat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Samarinda Mencari Sosok Duta Wisata dan Putri Pariwisata Baru, Kamu kah Orangnya?
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Tarif Parkir di Citra Niaga Samarinda Naik, Pembayaran Wajib Non Tunai
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Borneo FC Lepas Tegar Islami dan Ari Maring ke Klub Liga 2
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Pengamat: Potensi Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024 Masih Besar meski Pendaftaran Diperpanjang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Putri Ariani dan Wali Band akan Meriahkan Pembukaan MTQ Nasional ke-30 Kaltim