SEPUTAR KALTIM
Lembaga Sensor Film RI Sosialisasikan Budaya Sensor Mandiri di Kaltim
Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) menggelar sosialisasi budaya sensor mandiri di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua LSF RI, Rommy Fibri Hardiyanto.
Kepada para peserta sosialisasi yang datang dari kalangan pelajar, mahasiswa, guru, akademisi, perwakilan dinas/lembaga, dan bioskop di Kota Samarinda, Rommy menjelaskan tugas dan fungsi LSF.
Ia meluruskan pandangan publik yang keliru selama ini. Banyak orang awam menganggap tugas LSF hanya menyensor film yang ditayangkan di bioskop.
Padahal, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman, LSF juga menyensor seluruh tayangan televisi, iklan film, produk DVD dan film festival.
“Seluruh tayangan yang ditampilkan di televisi itu disensor, kecuali live report dan news,” kata Rommy saat memberikan Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri di Hotel Aston Samarinda, Selasa 30 Mei 2023.
Cara kerja LSF kini, juga mengikuti perkembangan zaman. Jika dulu, LSF menyensor film dengan langsung menggunting potongan film pada seluloid. Saat ini tim LSF hanya mencatat adegan yang perlu disensor lalu dikembalikan pada pemilik film.
“Seiring perkembangan teknologi, sekarang sudah digital. Tidak ada seluloid. LSF hanya menyensor, film diputar, mencatat ada ngga adegan yang melanggar UU misalnya UU pornografi dan pornoaksi atau sebagainya. Diserahkan kembali ke pemilik film, terserah mereka mau diblur, atau ganti adegan,” tambah Rommy.
Permasalahannya saat ini, di tengah kemajuan digitalisasi yang begitu pesat, LSF tak mampu menyensor seluruh tayangan film. Terutama yang tayang di berbagai kanal platform streaming Over The Top (OTT).
Oleh karena itu, LSF mulai mengampanyekan sosialisasi budaya sensor mandiri kepada seluruh masyarakat. Agar mampu memilih dan memilah tontonan sesuai dengan kategori usia.
“Jadi secara mandiri kita harus bisa memfilterisasi film yang ingin kita tonton. Termasuk kepada anak-anak kita. Misal, kalau judulnya Anak Santri, berarti boleh untuk semua usia,” tandasnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim, Syarifah Alawiyah yang hadir mewakili Gubernur, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman (FIB Unmul) Dr. Masrur, dan para undangan lain dari penggiat film lokal di Bumi Etam. (KRV/diskominfokaltim/am)
-
BALIKPAPAN5 hari agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
OLAHRAGA1 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
SEPUTAR KALTIM22 jam agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
OLAHRAGA2 hari agoBola Gembira Warnai Samarinda, Euforia Piala Dunia 2026 Mulai Terasa di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDari Sumpah ke Pengabdian, Langkah Baru Ratusan PNS Kaltim di Pendopo Odah Etam

