HIBURAN
Lewat Sertifikasi Musisi, Dispar Kaltim Ingin Pemusik Profesional Dapat Panggilan Lebih Banyak
Dispar Kaltim akan melakukan sertifikasi bagi musisi, untuk membedakan mana pemusik yang sudah teruji dan belum. Tujuan akhirnya, supaya pemusik profesional yang sudah teruji, bisa mendapatkan panggung yang lebih banyak.
Program sertifikasi musik telah menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas dan pendapatan para musisi lokal. Melalui program yang sudah direncanakan dari tahun lalu ini, Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) membuka ruang untuk para musisi memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengakuan profesional atas keterampilan dan kompetensi mereka.
Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim, Dahlia menjelaskan. Melalui subsektor prioritas dan unggulan dari pariwisata Kaltim, musik menjadi pilihan pemerintah untuk dilakukan sertifikasi. Karena sebelumnya belum pernah disertifikasi.
Sertifikasi musik yang dibuka pada tahun ini mengakomodir 5 skema musik melalui perencanaan dan anggaran sejak tahun lalu. Skema ini terbagi menjadi penyanyi solo, pencipta lagu, sound engineer, arranger, dan musisi.`
“Sertifikasi musik ini bukan hanya tentang menyanyi, tapi juga melibatkan beragam peran seperti insinyur suara dan pencipta lagu. Kami ingin memberikan pengakuan yang layak bagi semua orang yang berkontribusi dalam industri musik.” Ucapnya Selasa, 19 Maret 2024.
Maka dari itu, ia mengakomodir para komunitas dan membagi menjadi beberapa sekema untuk melakukan sertifikasi. Karena peserta yang mengikuti sertifikasi ini ada yang mengikuti lebih dari satu skema.
“Pemerintah kan memfasilitasi sertifikasi ini secara gratis. Tetapi, APBD-nya terbatas. Maka dari itu, kita hanya dapat menerima perserta sejumlah 50 orang,” jelasnya.
Program ini telah menarik minat lebih dari 100 peserta dari berbagai daerah di Kalimantan Timur. Dengan adanya seleksi ketat, hanya 50 peserta yang akan dipilih untuk mengikuti program sertifikasi.
Seleksi dilakukan berdasarkan portofolio dan uji kompetensi yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Musik Indonesia.
“Sertifikasi ini penting karena bisa membedakan antara musisi yang hanya memiliki pengalaman dengan yang memiliki keahlian dan pengetahuan yang teruji.”
“Dengan memiliki sertifikat, peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek musik akan semakin terbuka,” katanya.
Selain itu, program sertifikasi musik juga diharapkan dapat membantu dalam pendataan dan pemetaan pelaku musik di Kalimantan Timur. Dengan memiliki data yang akurat, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengakomodir kebutuhan dan mengembangkan industri musik secara lebih efektif. (gig/fth)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoStunting Kaltim Masih di Atas Nasional, Pemprov Genjot Percepatan dan Pemetaan Wilayah Prioritas
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoWagub Seno Aji Apresiasi Tiga Daerah Turunkan Stunting, Pemprov Kaltim Minta Percepatan di Wilayah dengan Angka Tinggi
-
NUSANTARA4 hari agoPercepatan PPG 2025: Reformasi Guru Menuju Mutu Pembelajaran yang Lebih Merata
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoADLGA 2025 Hadirkan 15 Provokator Digital, Juara Pertama Diberangkatkan ke Korea Selatan
-
BERITA3 hari agoTeknisi Indonesia Robet B. Simanullang Raih Juara 3 Dunia di WTGP 2025
-
SEPUTAR KALTIM17 jam agoProgram Gratispol Tetap Berlanjut 2026, Pemprov Kaltim Siapkan Rp1,4 Triliun

