BALIKPAPAN
Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat, Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak Daerah
																								
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019. Tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Balikpapan (2/10/2022).
Sigit menyampaikan sosialisasi di Kecamatan Balikpapan Utara melibatkan berbagai unsur masyarakat di RT 06 Kelurahan Karang Joang.
Ketua DPW PAN Kaltim menyampaikan tujuan sosialisasi ini antara lain agar masyarakat memahami perda yang diterbitkan. Kemudian bagi wajib pajak memiliki kesadaran untuk menuntaskan kewajiban mereka membayar pajak. Karena hasil pajak akan digunakan untuk berbagai bidang pembangunan.
Kata dia, jika makin banyak wajib pajak yang menjalankan kewajibannya, maka pendapatan asli daerah (PAD) dipastikan terdongkrak. Sehingga berimplikasi pada makin banyaknya pembangunan oleh pemerintah daerah yang pada gilirannya hasilnya dirasakan masyarakat.
“Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan pembangunan di Kaltim, maka sosialiasi mengenai pajak daerah ke masyarakat ini kami nilai sangat penting,” ungkap legislator daerah pemilihan Balikpapan ini.
Menurutnya, kegunaan pajak adalah timbal balik antara masyarakat dan pemerintah.
“Jadi ketika kita bayar pajak kita dapat menikmati hasil pembangunan. Entah sacara fisik ataupun pelayanan umum seperti kesehatan, sosial dan keagamaan yang memadai,” ucapnya.

Hadir dalam Sosper ini Lurah Karang Joang Mariyono yang memyampaikan banyak terima kasih kepada Sigit. Lantaran melaksanakan pendidikan atau sosialisasi tentang pajak daerah kepada warga.
Peserta acara sosialisasi tersebut juga menyampaikan aspirasi kepada Sigit terkait permasalahan dampak pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
“Wilayah kami kalau hujan kebanjiran, karena sejak pembagunan tol tidak ada lagi saluran air baik. Sehingga tumpah air dari tol lari ke wilayah RT kami,” kata Ketua RT 06 Naim.
“Untuk itu kami mohon kepada Bapak Sigit bisa mencarikan solusi agar ada tanggung jawab pemerintah terkait permasalahan tersebut,” sambungnya. (redaksi)
- 
										
																			PARIWARA4 hari agoFazzio Youth Festival Samarinda 2025: Panggung Kreativitas dan Sportivitas Gen Z Kaltim
 - 
										
																			SEPUTAR KALTIM4 hari agoKemenag Kaltim Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan
 - 
										
																			EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoEkonomi Kaltim Melesat, Transaksi Digital Tumbuh hingga 300 Persen
 - 
										
																			SEPUTAR KALTIM3 hari agoThe Spirit of Borneo 2025: Wadah Kolaborasi UMKM dan Seniman Lokal Kaltim
 - 
										
																			BERITA3 hari agoSri Wahyuni: Capaian Dua Tahun LPTQ Kaltim Lampaui Prestasi 25 Tahun
 - 
										
																			SEPUTAR KALTIM3 hari agoKaltim Terima Penghargaan BSSN, Bukti Komitmen Jaga Keamanan Siber Daerah
 - 
										
																			SEPUTAR KALTIM1 hari agoPramuka Kaltim Gaet Generasi Muda Lewat Turnamen E-Sport
 - 
										
																			SEPUTAR KALTIM4 hari agoLPTQ Kaltim Dorong Program Pemasyarakatan Al-Qur’an, Bukan Sekadar Cetak Juara
 

