BALIKPAPAN
Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat, Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak Daerah
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019. Tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Balikpapan (2/10/2022).
Sigit menyampaikan sosialisasi di Kecamatan Balikpapan Utara melibatkan berbagai unsur masyarakat di RT 06 Kelurahan Karang Joang.
Ketua DPW PAN Kaltim menyampaikan tujuan sosialisasi ini antara lain agar masyarakat memahami perda yang diterbitkan. Kemudian bagi wajib pajak memiliki kesadaran untuk menuntaskan kewajiban mereka membayar pajak. Karena hasil pajak akan digunakan untuk berbagai bidang pembangunan.
Kata dia, jika makin banyak wajib pajak yang menjalankan kewajibannya, maka pendapatan asli daerah (PAD) dipastikan terdongkrak. Sehingga berimplikasi pada makin banyaknya pembangunan oleh pemerintah daerah yang pada gilirannya hasilnya dirasakan masyarakat.
“Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan pembangunan di Kaltim, maka sosialiasi mengenai pajak daerah ke masyarakat ini kami nilai sangat penting,” ungkap legislator daerah pemilihan Balikpapan ini.
Menurutnya, kegunaan pajak adalah timbal balik antara masyarakat dan pemerintah.
“Jadi ketika kita bayar pajak kita dapat menikmati hasil pembangunan. Entah sacara fisik ataupun pelayanan umum seperti kesehatan, sosial dan keagamaan yang memadai,” ucapnya.

Hadir dalam Sosper ini Lurah Karang Joang Mariyono yang memyampaikan banyak terima kasih kepada Sigit. Lantaran melaksanakan pendidikan atau sosialisasi tentang pajak daerah kepada warga.
Peserta acara sosialisasi tersebut juga menyampaikan aspirasi kepada Sigit terkait permasalahan dampak pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
“Wilayah kami kalau hujan kebanjiran, karena sejak pembagunan tol tidak ada lagi saluran air baik. Sehingga tumpah air dari tol lari ke wilayah RT kami,” kata Ketua RT 06 Naim.
“Untuk itu kami mohon kepada Bapak Sigit bisa mencarikan solusi agar ada tanggung jawab pemerintah terkait permasalahan tersebut,” sambungnya. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA4 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA2 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini
-
BALIKPAPAN3 hari agoSoroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Wagub Kaltim: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak Pulang Selamat
-
SEPUTAR KALTIM14 jam agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa

