BALIKPAPAN
Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat, Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak Daerah

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019. Tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Balikpapan (2/10/2022).
Sigit menyampaikan sosialisasi di Kecamatan Balikpapan Utara melibatkan berbagai unsur masyarakat di RT 06 Kelurahan Karang Joang.
Ketua DPW PAN Kaltim menyampaikan tujuan sosialisasi ini antara lain agar masyarakat memahami perda yang diterbitkan. Kemudian bagi wajib pajak memiliki kesadaran untuk menuntaskan kewajiban mereka membayar pajak. Karena hasil pajak akan digunakan untuk berbagai bidang pembangunan.
Kata dia, jika makin banyak wajib pajak yang menjalankan kewajibannya, maka pendapatan asli daerah (PAD) dipastikan terdongkrak. Sehingga berimplikasi pada makin banyaknya pembangunan oleh pemerintah daerah yang pada gilirannya hasilnya dirasakan masyarakat.
“Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan pembangunan di Kaltim, maka sosialiasi mengenai pajak daerah ke masyarakat ini kami nilai sangat penting,” ungkap legislator daerah pemilihan Balikpapan ini.
Menurutnya, kegunaan pajak adalah timbal balik antara masyarakat dan pemerintah.
“Jadi ketika kita bayar pajak kita dapat menikmati hasil pembangunan. Entah sacara fisik ataupun pelayanan umum seperti kesehatan, sosial dan keagamaan yang memadai,” ucapnya.

Hadir dalam Sosper ini Lurah Karang Joang Mariyono yang memyampaikan banyak terima kasih kepada Sigit. Lantaran melaksanakan pendidikan atau sosialisasi tentang pajak daerah kepada warga.
Peserta acara sosialisasi tersebut juga menyampaikan aspirasi kepada Sigit terkait permasalahan dampak pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
“Wilayah kami kalau hujan kebanjiran, karena sejak pembagunan tol tidak ada lagi saluran air baik. Sehingga tumpah air dari tol lari ke wilayah RT kami,” kata Ketua RT 06 Naim.
“Untuk itu kami mohon kepada Bapak Sigit bisa mencarikan solusi agar ada tanggung jawab pemerintah terkait permasalahan tersebut,” sambungnya. (redaksi)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK4 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Buktikan Komitmen Jaga Hutan, Raih Penghargaan Nasional Wana Lestari
-
PARIWARA3 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI, Gubernur Harum: Kaltim Siap Jadi Etalase Indonesia di Era IKN