BALIKPAPAN
Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat, Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak Daerah
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019. Tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Balikpapan (2/10/2022).
Sigit menyampaikan sosialisasi di Kecamatan Balikpapan Utara melibatkan berbagai unsur masyarakat di RT 06 Kelurahan Karang Joang.
Ketua DPW PAN Kaltim menyampaikan tujuan sosialisasi ini antara lain agar masyarakat memahami perda yang diterbitkan. Kemudian bagi wajib pajak memiliki kesadaran untuk menuntaskan kewajiban mereka membayar pajak. Karena hasil pajak akan digunakan untuk berbagai bidang pembangunan.
Kata dia, jika makin banyak wajib pajak yang menjalankan kewajibannya, maka pendapatan asli daerah (PAD) dipastikan terdongkrak. Sehingga berimplikasi pada makin banyaknya pembangunan oleh pemerintah daerah yang pada gilirannya hasilnya dirasakan masyarakat.
“Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan pembangunan di Kaltim, maka sosialiasi mengenai pajak daerah ke masyarakat ini kami nilai sangat penting,” ungkap legislator daerah pemilihan Balikpapan ini.
Menurutnya, kegunaan pajak adalah timbal balik antara masyarakat dan pemerintah.
“Jadi ketika kita bayar pajak kita dapat menikmati hasil pembangunan. Entah sacara fisik ataupun pelayanan umum seperti kesehatan, sosial dan keagamaan yang memadai,” ucapnya.
Hadir dalam Sosper ini Lurah Karang Joang Mariyono yang memyampaikan banyak terima kasih kepada Sigit. Lantaran melaksanakan pendidikan atau sosialisasi tentang pajak daerah kepada warga.
Peserta acara sosialisasi tersebut juga menyampaikan aspirasi kepada Sigit terkait permasalahan dampak pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
“Wilayah kami kalau hujan kebanjiran, karena sejak pembagunan tol tidak ada lagi saluran air baik. Sehingga tumpah air dari tol lari ke wilayah RT kami,” kata Ketua RT 06 Naim.
“Untuk itu kami mohon kepada Bapak Sigit bisa mencarikan solusi agar ada tanggung jawab pemerintah terkait permasalahan tersebut,” sambungnya. (redaksi)
-
SAMARINDA1 minggu yang lalu
Regulasi Pom Mini Segera Terbit, SPBU Nakal Terancam Sanksi
-
VIRAL5 hari yang lalu
Gojek Sepeda Samarinda Viral; Sudah Ada Sejak 2021, Tersisa 2 Driver
-
HIBURAN6 hari yang lalu
Sheila On 7 akan Konser di Samarinda, Ini Lokasi dan Jadwal Rebutan Tiketnya, Dijamin Anti Penipuan
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Borneo FC Punya Banyak Energi untuk Kalahkan Madura United
-
SOSOK4 hari yang lalu
Cerita Go-Jek Sepeda Asal Samarinda, Senang Gowes dan Bertahan Demi Orang Tua
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Andalkan Pemain Pelapis, Borneo FC Dibantai Madura United 4-0
-
SAMARINDA6 hari yang lalu
Soal Regulasi Pom Mini, Dewan: Penyelesaian Masalah Harus dari Akar
-
GAYA HIDUP1 minggu yang lalu
5 Ide Masakan Lebaran Pendamping Ketupat