BALIKPAPAN
Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat, Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak Daerah
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019. Tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Balikpapan (2/10/2022).
Sigit menyampaikan sosialisasi di Kecamatan Balikpapan Utara melibatkan berbagai unsur masyarakat di RT 06 Kelurahan Karang Joang.
Ketua DPW PAN Kaltim menyampaikan tujuan sosialisasi ini antara lain agar masyarakat memahami perda yang diterbitkan. Kemudian bagi wajib pajak memiliki kesadaran untuk menuntaskan kewajiban mereka membayar pajak. Karena hasil pajak akan digunakan untuk berbagai bidang pembangunan.
Kata dia, jika makin banyak wajib pajak yang menjalankan kewajibannya, maka pendapatan asli daerah (PAD) dipastikan terdongkrak. Sehingga berimplikasi pada makin banyaknya pembangunan oleh pemerintah daerah yang pada gilirannya hasilnya dirasakan masyarakat.
“Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan pembangunan di Kaltim, maka sosialiasi mengenai pajak daerah ke masyarakat ini kami nilai sangat penting,” ungkap legislator daerah pemilihan Balikpapan ini.
Menurutnya, kegunaan pajak adalah timbal balik antara masyarakat dan pemerintah.
“Jadi ketika kita bayar pajak kita dapat menikmati hasil pembangunan. Entah sacara fisik ataupun pelayanan umum seperti kesehatan, sosial dan keagamaan yang memadai,” ucapnya.

Hadir dalam Sosper ini Lurah Karang Joang Mariyono yang memyampaikan banyak terima kasih kepada Sigit. Lantaran melaksanakan pendidikan atau sosialisasi tentang pajak daerah kepada warga.
Peserta acara sosialisasi tersebut juga menyampaikan aspirasi kepada Sigit terkait permasalahan dampak pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
“Wilayah kami kalau hujan kebanjiran, karena sejak pembagunan tol tidak ada lagi saluran air baik. Sehingga tumpah air dari tol lari ke wilayah RT kami,” kata Ketua RT 06 Naim.
“Untuk itu kami mohon kepada Bapak Sigit bisa mencarikan solusi agar ada tanggung jawab pemerintah terkait permasalahan tersebut,” sambungnya. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBacklog Perumahan Kaltim Tembus 591 Ribu KK, Pemprov Genjot Subsidi Biaya Rumah dan RTLH
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoRudy Mas’ud Rotasi 49 Pejabat Pemprov Kaltim, Enam Kepala OPD Bergeser
-
KUKAR3 hari agoAtlet Kukar Matangkan Persiapan Jelang Porprov Kaltim di Paser
-
KUKAR4 hari agoBegasing Tak Hanya Digemari Warga Kukar, Penggiat Lintas Daerah Ikut Bertanding
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoTarget Bedah Rumah Kaltim Turun, 2026 Hanya 519 Unit
-
BALIKPAPAN2 hari agoBacitra Segera Meluas ke Manggar dan Km 23, Angkot Diminta Tak Tersisih
-
KUKAR4 hari agoGuru PPPK Kukar Tak Ada yang Berstatus Paruh Waktu
-
BALIKPAPAN11 jam agoUniba Jadi Kampus Pertama di Kaltim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

