NUSANTARA
Mengenal Pertamax Green 92, Calon Pengganti Pertalite yang Lebih Mahal Rp3.900 Per Liter

Pertamax Green 92 direncakan akan menggantikan Pertalite. Sebenarnya apa keunggulan dari Pertamax Green 92 dibanding dengan Pertalite?
Pemerintah berencana menghapus Pertalite dengan BBM jenis yang baru. Penghapusan Pertalite ini merupakan bagian dari Program Langit Biru tahap II.
Walaupun belum fix soal rencana penghapusan Pertalite, namun informasinya sudah beredar luas.
Penghapusan BBM jenis Pertalite berkaitan dengan kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya yang kurang bagus.
Rencana akan dihapusnya Pertalite ini sudah sesuai dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang nantinya bensin paling rendah yang bisa dijual di Indonesia minimal memiliki RON 91.
Pertamina sudah mempersiapkan bensin jenis baru yakni Pertamax Green 92 untuk menggantikan Pertalite.
Dari segi kualitas memang berbeda dengan Pertalite. Karena Pertamax Green memiliki RON atau oktan lebih tinggi yakni 92.
Pertamax Green 92 yang berasal dari Pertalite RON 90 dicampur bioenergy Etanol sebesar 7 persen (E7).
Sebenarnya, Pertamax Green 92 sudah diluncurkan secara resmi PT Pertamina Persero pada 2023 lalu dan sudah mulai di jual di SPBU Pertamina Jakarta dan Surabaya.
Harganya per liter Rp13.900 atau lebih mahal Rp3.900 dari Pertalite.
Angka oktannya meningkat sampai 96 persen. Pada dasarnya bensin oktan tinggi lebih bagus bagi kendaraan.
Untuk ciri-ciri bensin baru Pertamax Green 92 ini adalah pada bagian pengisian bensin yang berwarna ungu dan memiliki RON atau oktan 92.
Bensin baru yang akan menggantikan Pertalite ini diklaim jauh lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan program Langit Biru Pertamina. (rw)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025