Connect with us

FEATURE

Mengenal Sejarah Hari Buruh yang Diperingati Setiap 1 Mei

Diterbitkan

pada

Ribuan buruh memadati Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day). (ANTARA)

Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari perjuangan, pengorbanan, dan solidaritas para buruh. Penasaran enggak sama sejarahnya? Yuk, baca artikel ini sampai habis.

Setiap tahun, tanggal 1 Mei dirayakan sebagai Hari Buruh. Hari tersebut dijadikan sebagai momen yang didedikasikan untuk menghargai perjuangan para pekerja untuk mencapai hak-hak mereka.

Hari Buruh juga memiliki sejarah dari kisah perjuangan, pengorbanan, dan solidaritas para pekerja di seluruh dunia. Penasaran enggak sama sejarahnya?

Mari kita telaah lebih dalam mengenai asal-usul dan perkembangan Hari Buruh, khususnya di Indonesia.

Asal-Usul Hari Buruh

Hari Buruh berawal dari gerakan buruh di Amerika Serikat pada tahun 1880-an. Puncak dari peristiwa ini dikenal sebagai Kerusuhan Haymarket pada 4 Mei 1886 di Chicago, Illinois.

Baca juga:   Disnakertrans Kaltim Gelar Pertemuan Bersama Puluhan Serikat Buruh pada Hari Buruh Internasional

Pada peristiwa ini, ratusan buruh meminta hak-hak dasar seperti jam kerja yang lebih manusiawi. Namun, protes damai mereka berakhir tragis ketika ledakan bom dan tembakan terjadi, menewaskan banyak pekerja dan polisi.

Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Nah, di Indonesia, peringatan Hari Buruh dimulai sejak era kolonial pada 1 Mei 1918 yang diinisiasi oleh Serikat Buruh Kung Twang Hee.

Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap kondisi buruh yang sangat tidak menguntungkan, seperti harga sewa tanah yang murah dan upah yang tidak layak.

Pada masa kemerdekaan, gagasan peringatan Hari Buruh kembali muncul, dan Kabinet Sjahrir mengusulkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.

Namun, pada era Orde Baru, peringatan Hari Buruh dilarang karena dianggap berafiliasi dengan paham komunisme.

Baca juga:   Polri Siap Kawal dan Amankan Peringatan Hari Buruh

Restorasi dan Pengakuan Hak-hak Buruh

Pada era Orde Baru Hari Buruh memang dilarang, namun pada era reformasi, Hari Buruh dan hak-hak buruh kembali diakui.

Pada 1 Mei 2013, pemerintah secara resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui ratifikasi Konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat bagi buruh.

Hari ini, para pekerja di Indonesia terus menuntut hak-hak mereka, termasuk upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, dan hak-hak lainnya seperti cuti hamil, cuti haid, dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Sejarah Hari Buruh adalah cerminan dari perjuangan global para pekerja untuk keadilan dan martabat manusia.

Dengan mengenang peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah, kita diingatkan akan pentingnya solidaritas dan kesatuan dalam memperjuangkan hak-hak kita sebagai manusia.

Baca juga:   SP Kahutindo Sampaikan Semua Tuntutan Pekerja ke Pj Gubernur Kaltim pada H-1 Hari Buruh 2024

Semoga peringatan Hari Buruh setiap tahunnya menjadi momentum untuk merayakan pencapaian dan menggugah semangat perjuangan bagi para pekerja di seluruh dunia. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.