PASER
Tak ada Demo, Pekerja di Paser Peringati Hari Buruh 2024 dengan Tanam Pohon dan Diskusi Ketenagakerjaan
Biasanya peringatan Hari Buruh identik dengan aksi unjuk rasa alias demonstrasi. Namun pekerja di Paser memilih caranya sendiri. Mereka justru menggelar aksi tanam pohon serta diskusi ketenagakerjaan bersama stakeholder terkait.
Serikat Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBBI) dan Serikat Independen Serikat Pekerja Paser (SI-SPP) di Kabupaten Paser memperingati Hari Buruh dengan melakukan aksi tanam pohon di obyek wisata pantai Pasir Mayang.
Ketua SBBI PT Petrosea, Zulkarnain mengungkapkan, langkah ini mereka ambil untuk memeringati Hari Buruh dengan cara yang berbeda, tanpa menghilangkan esensi dari Hari Buruh.
“Kami menikmati Hari Buruh dengan riang gembira melalui kegiatan bersih-bersih pantai dan tanam pohon,” ujarnya di Antara, Rabu 1 Mei 2024.
Ia mengatakan dalam peringatan Hari Buruh tersebut pihaknya juga mengundang Dinas Tenaga kerja dan manajemen perusahaan. Selain aksi tanam pohon, para buruh itu juga menggelar diskusi ketenagakerjaan tentang hubungan industrial.
Menurutnya perusahaan adalah sumber kehidupan para pekerja dan keluarga dalam memenuhi kesejahteraan mereka. Sementara perbedaan pendapat antara pekerja dan perusahaan bisa dibicarakan secara kekeluargaan. Keseimbangan antara kepentingan buruh dan perusahaan, kata Zul, adalah tujuan akhir agar kedua belah pihak sama-sama mendapat keuntungan.
Terpisah, Sub Kordinator Kelembagaan dan Syarat Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser, M. Hafidz Sahid mengatakan melalui serikat pekerja diharapkan perusahaan dapat memahami kebebasan berserikat yang dilindungi undang-undang.
“Serikat pekerja dibuat atas dasar keinginan dan inisiatif dari para pekerja, baik serikat pekerja yang dibentuk di dalam perusahaan maupun serikat pekerja yang dibentuk di luar perusahaan, “ katanya.
Menurutnya, serikat pekerja memiliki kewajiban melindungi dan membela anggotanya dari pelanggaran hak dan memperjuangkan kepentingan anggota dan keluarganya.
Selain itu organisasi itu memiliki tugas memperjuangkan kesejahteraan anggota, menyalurkan aspirasi secara demokratis, dan memajukan perusahaan.
“Serikat pekerja ikut memikirkan masa depan pengaturan di bidang ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, memberikan kontribusi/sumbangan pemikiran yang realistis, mengedepankan musyawarah, komunikasi dan konsultasi,” imbuhnya. (dra)
-
OLAHRAGA4 hari agoAldi Satya Mahendra Inginkan Assen Jadi Arena Comeback Bersinar Lagi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoIsu Rp25 Miliar Tidak Benar, Ini Penjelasan Lengkap Anggaran Jamuan Pemprov Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMelihat Kondisi Rumah Dinas Gubernur Kaltim yang Viral karena Renovasi Rp25 Miliar, Ini Kondisi Sebenarnya
-
NUSANTARA3 hari agoPemprov Kaltim Raih Penghargaan Akselerasi Konektivitas Digital, Internet Desa Gratis Jadi Andalan
-
OLAHRAGA4 hari agoProgress Latihan di Eropa, Arai Agaska Harapkan Perbaikan Performa di World Sportbike Assen
-
OLAHRAGA1 hari agoSi Paling Kuat Mantap! Performa GEAR ULTIMA Tetap Ganas Walau Disiksa Dengan RPM Maksimal
-
BALIKPAPAN1 hari agoBapemperda DPRD Balikpapan Harmonisaskan Perda bersama Kemenkumham

