PASER
Tak ada Demo, Pekerja di Paser Peringati Hari Buruh 2024 dengan Tanam Pohon dan Diskusi Ketenagakerjaan
Biasanya peringatan Hari Buruh identik dengan aksi unjuk rasa alias demonstrasi. Namun pekerja di Paser memilih caranya sendiri. Mereka justru menggelar aksi tanam pohon serta diskusi ketenagakerjaan bersama stakeholder terkait.
Serikat Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBBI) dan Serikat Independen Serikat Pekerja Paser (SI-SPP) di Kabupaten Paser memperingati Hari Buruh dengan melakukan aksi tanam pohon di obyek wisata pantai Pasir Mayang.
Ketua SBBI PT Petrosea, Zulkarnain mengungkapkan, langkah ini mereka ambil untuk memeringati Hari Buruh dengan cara yang berbeda, tanpa menghilangkan esensi dari Hari Buruh.
“Kami menikmati Hari Buruh dengan riang gembira melalui kegiatan bersih-bersih pantai dan tanam pohon,” ujarnya di Antara, Rabu 1 Mei 2024.
Ia mengatakan dalam peringatan Hari Buruh tersebut pihaknya juga mengundang Dinas Tenaga kerja dan manajemen perusahaan. Selain aksi tanam pohon, para buruh itu juga menggelar diskusi ketenagakerjaan tentang hubungan industrial.
Menurutnya perusahaan adalah sumber kehidupan para pekerja dan keluarga dalam memenuhi kesejahteraan mereka. Sementara perbedaan pendapat antara pekerja dan perusahaan bisa dibicarakan secara kekeluargaan. Keseimbangan antara kepentingan buruh dan perusahaan, kata Zul, adalah tujuan akhir agar kedua belah pihak sama-sama mendapat keuntungan.
Terpisah, Sub Kordinator Kelembagaan dan Syarat Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser, M. Hafidz Sahid mengatakan melalui serikat pekerja diharapkan perusahaan dapat memahami kebebasan berserikat yang dilindungi undang-undang.
“Serikat pekerja dibuat atas dasar keinginan dan inisiatif dari para pekerja, baik serikat pekerja yang dibentuk di dalam perusahaan maupun serikat pekerja yang dibentuk di luar perusahaan, “ katanya.
Menurutnya, serikat pekerja memiliki kewajiban melindungi dan membela anggotanya dari pelanggaran hak dan memperjuangkan kepentingan anggota dan keluarganya.
Selain itu organisasi itu memiliki tugas memperjuangkan kesejahteraan anggota, menyalurkan aspirasi secara demokratis, dan memajukan perusahaan.
“Serikat pekerja ikut memikirkan masa depan pengaturan di bidang ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, memberikan kontribusi/sumbangan pemikiran yang realistis, mengedepankan musyawarah, komunikasi dan konsultasi,” imbuhnya. (dra)
-
SAMARINDA4 hari agoRS PrimeCare Samarinda Resmi Beroperasi, Andalkan Teknologi Minimal Invasif hingga Laboratorium Genomik
-
BALIKPAPAN5 hari agoNgopi di Lokale Bisa Bawa Pulang Yamaha Grand Filano, Program Berlangsung hingga September 2026
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Ambil Alih Mall Lembuswana Setelah 30 Tahun, Siap Masuki Era Baru Revitalisasi
-
OLAHRAGA2 hari agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC

