Connect with us

SEPUTAR KALTIM

SP Kahutindo Sampaikan Semua Tuntutan Pekerja ke Pj Gubernur Kaltim pada H-1 Hari Buruh 2024

Diterbitkan

pada

Ketua SP Kahutindo, Sukarjo setelah audiensi di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur. (Giovanni/Kaltim Faktual)

Aksi Hari Buruh 2024 di Kaltim tak akan dilakukan di depan kantor gubernur. Karena semua tuntutan telah disampaikan langsung ke Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, sehari sebelumnya.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menggelar audiensi dengan serikat buruh SP Kahutindo pada Selasa 30 April 2024. Untuk mendengar isu-isu ketenagakerjaan dari perspektif buruh, dan apa yang akan mereka tuntutkan di aksi Hari Buruh 1 Mei 2024.

Ketua SP Kahutindo Kaltim, Sukarjo usai audiensi mengatakan, praktik pelanggaran hubungan kerja masih terjadi, dengan karyawan tetap yang masih dipekerjakan sebagai kontraktor, upah di bawah minimum, dan pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS. Keluhan ini, katanya, merupakan akibat dari pengawasan yang lemah oleh Dinas Tenaga Kerja.

“Hal itu kita suarakan karena pada praktiknya itu terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan,” ucap Sukarjo.

Baca juga:   Hadapi Uzbekistan, STY Percaya Diri Antarkan Timnas Indonesia ke Olimpiade Paris

Bentuk Komite Pengawas Tenaga Kerja

Sebagai solusi, Sukarjo mengusulkan pembentukan komite pengawas tenaga kerja yang akan dibentuk oleh gubernur. Komite ini diharapkan dapat mempercepat penanganan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Apa yang menjadi aspirasi kami sudah kami sampaikan tadi. Lalu ada solusi-solusi yang akan ditempuh dalam waktu dekat dan jangka panjang.”

“Kami mengusulkan bahwa memang perlu dibentuk komite pengawas tenaga kerja. Untuk menjalankan fungsi pengawasan selama ini lemah dilakukan oleh Disnaker,” sambungnya.

Aksi Hari Buruh Tetap Berlangsung

Sukarjo juga menantang dinas untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan, menunjuk pada beberapa perusahaan yang jelas melakukan pelanggaran.

“Kalau kami ditanya soal data, data kami adalah data riil di lapangan. Kalau mau tahu perusahaan tak sebutkan ini yang melanggar,” tegasnya.

Baca juga:   Cerita Keseruan Nobar Timnas di Videotron Pasar Segar Balikpapan

Dalam pertemuan tersebut, Sukarjo menyampaikan bahwa data yang diberikan oleh dinas tidak akurat dan hanya bersifat global. Sementara SP Kahutindo memiliki data riil yang menunjukkan pelanggaran yang jelas.

Sebagai tindak lanjut, telah disepakati bahwa komite pengawas tenaga kerja akan dibentuk dalam waktu satu minggu.

Meskipun telah ada janji tindak lanjut, Sukarjo menegaskan bahwa aksi tetap akan dilaksanakan, dengan fokus di kantor Kahutindo.

“Ya kami tetap melaksanakan aksi tapi fokusnya kita aja di kantor Kahutindo aja di Jalan APT Pranoto. Karena aspirasi kita sudah sudah tersampaikan dan akan ditindaklanjuti. Jadi untuk apa juga teriak-teriak di sini,” pungkasnya.

Aksi ini akan diikuti oleh pekerja dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, termasuk PPU, Kukar, Bontang, Kutim, sebagian Balikpapan, dan Samarinda. Namun, pekerja dari daerah yang lebih jauh seperti Berau, Kubar, dan Mahakam Hulu tidak diharapkan hadir karena jarak.

Baca juga:   Cek Kebenaran LKPJ, DPRD Tinjau Proyek Terowongan, Teras Samarinda, sampai Parkir Mal

Sukarjo berharap bahwa dengan pembentukan komite ini, akan ada peningkatan dalam pengawasan tenaga kerja dan penyelesaian masalah yang dihadapi oleh pekerja di Kalimantan Timur.

Terpisah, Akmal Malik menyampaikan audiensi ini adalah caranya untuk menjaring aspirasi melalui meja diskusi.

“Kami telah menerima aspirasi para serikat pekerja. Ada beberapa aspirasi yang perlu dikawal.”

“Semoga dengan komunikasi yang bagus kita bisa mencari solusinya,” ungkap Akmal Malik. (gig/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.