SAMARINDA
Sering Minta Pijat Mahasiswi, Dosen Unmul Dilaporkan ke Polisi

Seorang dosen dari Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Kerap manfaatkan momen bimbingan skripsi, untuk minta pijat mahasiswi. Kini hukuman berat menanti.
Tiga mahasiswi Fakultas Kehutanan Unmul diduga korban pelecehan seksual oleh dosennya yang berinisial BS. Bersepakat melaporkan kelakuan sang pengajar ke Polresta Samarinda. Usai mendapat pendampingan hukum dari LBH Fakultas Hukum Unmul, Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSPA), BEM Fakultas Kehutanan Unmul, dan BEM Fakultas Hukum Unmul.
Dalam pers rilis yang media ini terima. Dijelaskan 3 mahasiswi itu mendapat perlakuan tidak menyenangkan pada waktu yang berbeda. Namun dengan modus yang sama. Yakni bimbingan skripsi.
Kejadian yang menimpa pelapor pertama bermula pada pertemuan pertama dengan dosen pembimbing skripsi tersebut pada 2021. Saat itu, BS meminta dibawakan cemilan saat bimbingan selanjutnya.
Pada pertemuan kedua di Februari 2021. Pelapor pertama tidak membawa cemilan. BS lalu meminta mahasiswinya tersebut melepas kaus kakinya. Kemudian meminta pelapor pertama memijat kaki sang dosen. Yang meletakkan kakinya di paha pelapor selama 1 jam.
Usai insiden di ruang dosen tersebut. Pelapor mengalami trauma dan takut melakukan bimbingan skripsi lagi. Yang berdampak pada pembiayaan kuliah.
Mahasiswi lainnya; pelapor kedua. Mengalami kejadian nyaris serupa pada bimbingan skripsi di bulan Desember 2021. Saat itu BS meminta mahasiswinya itu mengirim foto wajahnya melalui WhatsApp, berujung pada pertemuan di laboratorium kampus dengan membawa parsel buah.
Pada pertemuan kedua, BS meminta pelapor memijat kakinya. Sempat ada penolakan. Namun BS membuat iming-iming dengan narasi, “Kamu sudah saya anggap anak sendiri.”
Terpojok, pelapor akhirnya memijat kaki BS selama 1 jam. Dan pertemuan berakhir tanpa membicarakan tentang skripsi sama sekali.
Pelapor kedua juga mengaku kerap menerima permintaan pijat dan membawakan makanan di kesempatan lainnya.
Mahasiswi lainnya; pelapor ketiga. Mengalami kejadian tak mengenakkan itu di bulan April 2022. Saat pelapor masuk ke ruangan BS. Sang dosen memintanya menutup pintu. Lalu duduk bersebelahan dengannya.
Dalam proses tanya jawab, pelapor tidak bisa menjawab pertanyaan. BS kemudian menyentuh pipi mahasiswinya dan memintanya memijat kakinya selama 1 jam. Hingga menyebabkan trauma.
Kuasa hukum para pelapor, Robert Wilson Berlyando menduga. Kejadian ini tidak hanya menimpa ketiga pelapor ini saja.
“Dugaan kami banyak. Lebih dari tiga (korban). Bisa sampai puluhan,” ujarnya, Senin (29/8/22).
“Dari semua laporan korban, rata-rata sama. Tak ada yang membahas skripsi.”
“Malah lebih banyak menjurus kepada aktivitas yang diduga melanggar kesusilaan. Perilaku ini lah yang hendak kami sorot, soalnya mahasiswa sampai trauma,” lanjutnya.
Laporan ini sendiri sudah diterima Satreskrim Polresta Samarinda dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (DRA)


-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Realisasi Janji Gratispol dan Jospol: Ribuan Warga Terima Penghargaan Umrah dan Insentif Guru
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Siap Wujudkan Zero ODOL 2026, Tahapan Penindakan Dimulai Juli Ini
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Pemprov Kaltim Gandeng LPEI, Dorong Desa Potensial Jadi Motor Ekonomi Ekspor
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Transformasi Digital ASN: Perpustakaan Digital Jadi Pilar Penguatan Literasi dan Kompetensi
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!