POLITIK
MK Bolehkan Kampanye di Kampus, Castro: Bentuknya Harus Forum Akademis!
Akademisi Unmul Herdiansyah Hamzah merespons tegas perintah MK yang membolehkan kampanye politik di dalam kampus. Menurutnya, model sosialisasinya harus berbentuk forum akademis. Membedah idenya. Bukan justru orasi di panggung musik.
Mahkamah Konstitusi belum lama ini mengeluarkan Putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 Pasal 280 Ayat (1) huruf h UU Pemilu. Yang isinya, kampanye politik tidak boleh di tempat ibadah. Namun di fasilitas pemerintah dan pendidikan boleh.
Putusan ini mendapat respons hangat dari berbagai kalangan. Termasuk Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah. Menurutnya, tidak ada yang salah dari aturan itu. Karena masyarakat, termasuk mahasiswa. Idealnya tidak alergi terhadap politik.
Karena di negara-negara maju di Amerika dan Eropa. Politik sudah sejak lama masuk ke lembaga pendidikan. Jadi ini bukan barang baru. Alias sudah lumrah di perpolitikan.
Namun ia mendorong agar para peserta pemilu dan birokrat instansi pendidikan. Mampu memahami substansi dari politik dan kampanye. Agar agenda sosialisasi politik di kampus bisa sesuai tempat dan fitrahnya.
“Kita bedakan antara politik dan kampanye. Politik itu lebih luas dan lebih substantif daripada kampanye.”
“Yang boleh masuk kampus adalah idenya bukan atribut kampanyenya. Partai-partai tidak boleh seenaknya,” ujarnya, Rabu 30 Agustus 2023.
Kemampuan memilah antara kampanye dengan sosialisasi politik yang pas untuk di dalam kampus itu menjadi sangat perlu. Karena menurut pria yang karib disapa Castro itu. Perintah MK tersebut masih terlalu bias. Sehingga rawan dimanfaatkan oleh peserta Pemilu 2024 secara semena-mena.
“KPU mesti didorong mempertegas regulasinya terkait perintah putusan MK itu,” lanjutnya.
Kata Castro, soal kampanye di lembaga pendidikan ini sudah termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Hanya saja belum mengatur secara detail. Poin yang mesti direvisi.
Bila KPU mempertegas regulasi turunan yang bersifat teknis. Semisal model kampanye seperti apa yang boleh dilakukan di dalam kampus dan sebaliknya. Waktu-waktunya. Siapa yang boleh menyelenggarakan, siapa yang boleh hadir. Sampai jenis sanksi bila ada yang melanggar.
Menurut Castro, aturan dari KPU itu bisa memudahkan politisi dan kampus dalam menyelenggarakan ‘acara politik’ di dalam lembaga pendidikan. Juga mempermudah pengawasannya.
Metode Kampanye di Kampus
Kampanye, jika diartikan secara liar. Bisa berarti boleh menggelar panggung hiburan di dalam kampus. Sambil orasi ‘asal teriak’ tanpa substansi. Membuat kampanye berbalut temu alumni, jalan sehat, atau perlombaan tertentu.
Kata Castro, model kampanye yang seperti itu tidak elegan. Tidak mencerminkan intelektual dari sebuah lembaga pendidikan.
Karena masyarakat dalam kampus, lebih penting untuk mengetahui isi kepala sang politisi. Apa yang mau dia buat saat berkuasa. Masalah apa yang ingin dia urai saat menjabat.
“(Bentuk sosialisasi politiknya bisa) debat, diskusi terbuka, seminar, simposium, apa aja forum akademis yang bisa memeriksa ide dan gagasannya.”
“Itu kan soal metode aja. Intinya forum akademis. Bukan dangdutan,” simpulnya.
Lagian, model kampanye berbentuk forum akademis ini bisa memberi manfaat besar lainnya. Bagi politisi, warga kampus bisa saja menyebarkan gagasannya ke orang terdekatnya. Bagi masyarakat, bisa mengetahui isi kepala calon legislatif, DPD, hingga presiden tanpa harus bertatap muka. Efisian. Dan bisa mewujudkan ekosistem politik sehat. (dra)
-
NUSANTARA2 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE2 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK3 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR2 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
NUSANTARA4 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
-
BALIKPAPAN4 hari agoYamaha Gelar Pengundian Bombastis, Empat Pelanggan dari Balikpapan hingga Banjarbaru Bawa Pulang Motor

