SAMARINDA
Modus Arisan Online, Oknum Guru Honorer Samarinda Tipu Puluhan Orang
Oknum guru honorer salah satu SD di Samarinda berurusan dengan aparat kepolisian. Lantaran oknum berinisial JA (24) itu menjadi pelaku penipuan berkedok arisan online.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam konferensi pers, Senin (24/10/2022) menjelaskan, berdasarkan dua laporan ada 23 orang yang menjadi korban arisan online tersebut. Total kerugiannya mencapai Rp3 miliar.
“Jadi ini ada dua laporan yang kami terima, mewakili 23 korbannya. Dengan total kerugiannya itu senilai Rp3 miliar,” ungkapnya.
Penipuan yang dilakukan bermodus penawaran keuntungan berupa arisan melalui media sosial (medsos) facebook. Pelaku memberikan iming-iming kepada para korbannya dengan keuntungan besar.
“Misalnya kalau membeli dan memasukkan get nominal Rp15 juta, dalam waktu beberapa hari mendapatkan keuntungan Rp25 juta. Hal inilah yang membuat para korban tertarik dan berbondong-bondong membeli arisan tersebut,” ungkapnya.
“Untuk arisan yang diperjualbelikan itu nominalnya bervariatif, ada yang Rp30 juta, Rp50 juta dan bahkan Rp700 juta,” sambungnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit kendaraan roda dua Daihatsu Terios, satu unit handphone, satu akun FB, satu buah email, satu buku catatan yang mengikuti arisan, dua unit sepeda lipat, sejumlah perhiasan emas, alat rumah tangga, tas, satu unit sepeda motor, sepatu hingga CCTV.
“Ini barang bukti yang kami amankan, sebenarnya masih banyak, tetapi tidak kami sebutkan semua. Dari hasil kegiatan yang dilakukan pelaku, kalau dinominalkan aset yang kami amankan ini nominalnya sekitar Rp 300 juta,” urainya.
Kepolisian turut mengamankan rekening koran sehubungan perputaran uang arisan abal-abal tersebut. Yang dimulai sejak Mei sampai Oktober.
“Total perputaran uang dalam rekening pelaku ini ada sekitar Rp19 miliar. Ini kemana saja uangnya akan kami tracking atau telusuri,” papar Ary.
Untuk pasal yang dijerat kepada pelaku yakni 372 KUHP Juncto 378 KUHP.
“Yang mana pelaku ini juga dijerat dengan pas pencucian uang, untuk itu asetnya akan kami telusuri dan tracking, ya dengan harapan ke mana saja uang Rp 19 miliar ini,” tegasnya. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
BALIKPAPAN4 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
BALIKPAPAN4 hari agoBalikpapan Siapkan Puluhan Event Sepanjang 2026: Pariwisata Digenjot Tanpa Musim Sepi, ini Jadwal Lengkapnya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Peringatkan “Seruakan Dingin Asia” Meningkat, Kaltim Waspada Hujan Sepanjang Pekan Natal
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
GAYA HIDUP2 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKarya Anak Bangsa Jadi Identitas Baru Kaltim, Ini Pemenang Sayembara Batik ASN dan Cinderamata Daerah

