SEPUTAR KALTIM
Nestapa Bendungan Marangkayu; Mangkrak Bertahun-tahun karena Tumpang Tindih Lahan

Sudah bertahun-tahun sejak bangunan fisik Bendungan Marangkayu kelar. Hingga kini masih mangkrak alias belum terpakai. Polemik sengketa lahan menjadi penyebabnya.
Perlu waktu 15 tahun untuk menyelesaikan bangunan fisik Bendungan Marangkayu, Kukar. Namun setelah jadi 100 persen, bendungan itu belum juga bisa dimanfaatkan. Hal ini terjadi karena pembebasan lahan seluruh kawasan bendungan yang mencapai 600 hektare itu belum juga beres.
Akibat sengkarut tak kunjung usai, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. Mengatakan bahwa penyelesaian pembebasan lahan ini telah berpindah kewenangan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Awalnya tanggung jawab pembangunan ada pada Pemprov Kaltim. Tetapi, sejak Juni 2022 Penlok diubah dari Pemprov menjadi Kementerian PUPR dalam hal ini BWS (Balai Wilayah Sungai) Kalimantan IV,” ujar Nanda saat ditemui, Kamis 1 Desember 2022.
“Karena pihak LMAN tidak bersedia membayar pembebasan lahan itu, jika tanggung jawab tetap berada di tangan pemprov,” sambungnya.
PUPR Kaltim sendiri, kata Nanda, sudah angkat tangan untuk menyelesaikan pembebasan lahan. Karena perkaranya bukan hanya soal uang atau besaran mahar lahan. Namun juga karena tumpang tindih kepemilikan lahan.
“Masalahnya itu macam-macam, tetapi kendala terbesar ada pada pembebasan lahan. Terkadang satu lahan yang mengklaim itu banyak pihak, ahli waris A, ahli waris B. Apalagi di sana ada jalur pipa gas perusahaan, bisa saja mereka ikut klaim lahan,” ujarnya.

Nanda menambahkan, bendungan yang diperkirakan dapat menampung 12,37 juta meter kubik ini. Telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020 untuk menambah jumlah tampungan air dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan air.
Sesuai rencana, nantinya Pemprov Kaltim akan terlibat dalam pembangunan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Regional Marangkayu.
“Ke depannya kita rencanakan untuk membangun keperluan air minum untuk kebutuhan di dua daerah, yaitu Kukar dan Bontang,” katanya.
Sebelumnya, Bendungan Marangkayu awalnya direncanakan sebagai bendungan multifungsi terbesar dan pertama di Kaltim. Bukan hanya digunakan untuk membendung air. Namun juga akan berfungsi sebagai irigasi sawah yang ditaksir hingga seluas 4500 hektare. (sgt/dra)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SAMARINDA5 hari ago
Ungu dan Setia Band Guncang Samarinda di Malam Kemerdekaan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Harumkan Nama Daerah, Kwarda Kaltim Ukir Prestasi di Ajang Pramuka Nasional
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Harga TBS Sawit di Kaltim Naik, Petani Plasma Ikut Tersenyum
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Atasi Backlog 250 Ribu Unit, Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Perumahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Umumkan Hasil Akhir Seleksi Direksi BUMD, Ini Daftarnya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Tegaskan Program Gratispol Umrah untuk Marbot Berjalan Bertahap dan Tepat Sasaran