SEPUTAR KALTIM
Nestapa Bendungan Marangkayu; Mangkrak Bertahun-tahun karena Tumpang Tindih Lahan

Sudah bertahun-tahun sejak bangunan fisik Bendungan Marangkayu kelar. Hingga kini masih mangkrak alias belum terpakai. Polemik sengketa lahan menjadi penyebabnya.
Perlu waktu 15 tahun untuk menyelesaikan bangunan fisik Bendungan Marangkayu, Kukar. Namun setelah jadi 100 persen, bendungan itu belum juga bisa dimanfaatkan. Hal ini terjadi karena pembebasan lahan seluruh kawasan bendungan yang mencapai 600 hektare itu belum juga beres.
Akibat sengkarut tak kunjung usai, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. Mengatakan bahwa penyelesaian pembebasan lahan ini telah berpindah kewenangan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Awalnya tanggung jawab pembangunan ada pada Pemprov Kaltim. Tetapi, sejak Juni 2022 Penlok diubah dari Pemprov menjadi Kementerian PUPR dalam hal ini BWS (Balai Wilayah Sungai) Kalimantan IV,” ujar Nanda saat ditemui, Kamis 1 Desember 2022.
“Karena pihak LMAN tidak bersedia membayar pembebasan lahan itu, jika tanggung jawab tetap berada di tangan pemprov,” sambungnya.
PUPR Kaltim sendiri, kata Nanda, sudah angkat tangan untuk menyelesaikan pembebasan lahan. Karena perkaranya bukan hanya soal uang atau besaran mahar lahan. Namun juga karena tumpang tindih kepemilikan lahan.
“Masalahnya itu macam-macam, tetapi kendala terbesar ada pada pembebasan lahan. Terkadang satu lahan yang mengklaim itu banyak pihak, ahli waris A, ahli waris B. Apalagi di sana ada jalur pipa gas perusahaan, bisa saja mereka ikut klaim lahan,” ujarnya.


Nanda menambahkan, bendungan yang diperkirakan dapat menampung 12,37 juta meter kubik ini. Telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020 untuk menambah jumlah tampungan air dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan air.
Sesuai rencana, nantinya Pemprov Kaltim akan terlibat dalam pembangunan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Regional Marangkayu.
“Ke depannya kita rencanakan untuk membangun keperluan air minum untuk kebutuhan di dua daerah, yaitu Kukar dan Bontang,” katanya.
Sebelumnya, Bendungan Marangkayu awalnya direncanakan sebagai bendungan multifungsi terbesar dan pertama di Kaltim. Bukan hanya digunakan untuk membendung air. Namun juga akan berfungsi sebagai irigasi sawah yang ditaksir hingga seluas 4500 hektare. (sgt/dra)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan