SEPUTAR KALTIM
Masa Kerja Berakhir, Pansus Investigasi Pertambangan Keluarkan Sejumlah Rekomendasi

Setelah bekerja selama 6 bulan, Pansus IP memaparkan sejumlah rekomendasi yang mereka buat. Dari perkara surat-menyurat, sampai transparansi penyidikan 21 IUP palsu.
DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-14, pada Senin 8 Mei 2023 di Gedung Dewan Karang Paci. Agenda utama rapur tersebut adalah penyampaian hasil kinerja Pansus Investigasi Pertambangan (IP). Yang telah menyelesaikan masa tugas 3 bulan plus tambahan waktu 3 bulan.
Rapur ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim M. Samsun dan Sigit Wibowo, serta sekwan. Serta 22 anggota DPRD Kaltim dari berbagai fraksi. Dan Kepala Dinas ESDM Kaltim.
Untuk diketahui, Pansus IP yang beranggotakan 15 orang dibentuk DPRD Kaltim. Untuk merespons kasus dugaan 21 IUP palsu, benang kusut dana jaminan reklamasi, serta aliran dana CSR, pada November tahun lalu.
Rekomendasi Pansus Investigasi Pertambangan
Usai rapur, awak media mengonfirmasi pada Wakil Ketua Pansus IP, M. Udin. Soal rekomendasi apa saja yang mereka buat setelah berbagai pemeriksaan pada 6 bulan terakhir.
Untuk kasus 21 IUP palsu, dia bilang Pansus IP telah membuat rekomendasi untuk Polda Kaltim, gubernur Kaltim, serta Kementerian ESDM.
“Saat ini masa kerja pansus resmi berakhir. Dengan mengeluarkan beberapa rekomendasi yang salah satunya untuk ditindaklanjuti oleh Polda Kaltim,” kata Udin.
Pansus IP mendorong Polda Kaltim untuk mengumumkan hasil penindakan. Pada kasus 21 IUP palsu ke publik secara transparan. Agar masyarakat bisa mengetahui berbagai perkembangannya.
Mereka juga meminta pimpinan DPRD Kaltim menunjuk Komisi I. Untuk mengawal proses penyidikan kasus tersebut.
Perbaiki Surat-menyurat
Pansus IP juga meminta pimpinan DPRD Kaltim untuk berkoordinasi pada gubernur. Lalu mengintruksikan sekdaprov memperbaiki sistem administrasi di Pemprov Kaltim.
“Kami minta pimpinan agar mendorong pemerintah (provinsi) untuk memperbaharui sistem surat menyurat. Biar tidak ada lagi permasalahan begini,” ujar Udin.
Selanjutnya untuk Kementerian ESDM, yang mana kini penerbitan izin pertambangan ada di tangan Pusat. Pansus meminta adanya koordinasi antara Kementerian ESDM dengan Inspektur Pertambangan. Untuk mengawasi perizinan dan pengoperasian 21 perusahaan yang memiliki IUP palsu tersebut. (mhn/dra)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Siaga Krisis Pangan, Pemprov Siapkan 506 Ton Beras Cadangan
-
SAMARINDA3 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Program 3 Juta Rumah, Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Sosial Ekonomi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sosialisasi KI hingga Bazar UMKM Warnai Hari Bhakti Pengayoman ke-80 di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Semangat 1945 Bergema di Harvetnas 2025 Kaltim, Veteran Ajak Generasi Muda Jaga Kehormatan Bangsa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
SAMARINDA3 hari ago
DKPP Kaltim Gelar Bazar Olahan Hasil Perikanan, Puluhan UMKM Ikut Meramaikan