SAMARINDA
Pasar Pagi Mulai Dibongkar, DPRD Samarinda Minta Semua Pihak Cooling Down

Cukup lama senyap. Kini Pasar Pagi Samarinda yang akan dibangun ulang mulai dibongkar. Mengingat beberapa polemik yang mewarnai. DPRD Samarinda minta semua pihak Cooling Down.
Proyek pembangunan ulang Pasar Pagi Samarinda oleh pemerintah kota. Sempat diwarnai berbagai polemik. Mulai dari gejolak pertama dari 2800 pedagang. Lalu dari 48 pemilik ruko SHM sebelah Pasar Pagi.
Saat ini polemik Pasar Pagi Samarinda, yang antara Pemkot Samarinda dengan para pemilik ruko Saham. Masih menggantung tanpa penyelesaian. Bahkan kini senyap tanpa kabar. Namun pemkot mengaku tetap berupaya melakukan pendekatan
Meski belum ada penyelesaian, kedua pihak yang semula bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing. Kini tampak sudah saling mereda. Dan proyek Pasar Pagi terus berlanjut. Bahkan kini masuk dalam pembongkaran.
Berdasarkan pantauan Kaltim Faktual. Pembongkaran sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Pasar Pagi Samarinda dari sisi Jalan Jenderal Sudirman. Bangunannya sudah mulai diruntuhkan.
Bangunan Pasar Pagi yang utuh, sudah tak lagi terlihat. Teedapat juga excavator yang bekerja meruntuhkan bangunan di sana. Tembok-temboknya mulai rusak. Banyak puing-puing beton dan kayu.
Sementara untuk sisi Jalan Gajah Mada, baru tampak material-material besi dan seng yang sudah tampak dibongkar. Namun aktivitas pembongkaran belum terlihat.
Memasuki tahap pembongkaran. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Abdul Khairin meminta agar semua pihak cooling down, alias mereda. Dan kondisi adem ayem saat ini, termasuk cukup baik.
“Saya tadi malam diskusi dengan ketua forum pemilik 48 SHM. Yang bersangkutan menyampaikan Alhamdulillah pembongkaran sudah berjalan, dan 48 SHM tidak diutak-atik,” jelas Abdul Khairin Kamis 29 Februari 2024.
“Sebaiknya begini, cooling down kedua belah pihak jangan ambil langkah untuk meributi,” tambahnya.
Belum Tampak Potensi ke Jalur Pengadilan

Mengingat polemik yang akan sampai ke jalur konsinyasi di pengadilan. Dalam kondisi ini Abdul Khairin menilai kalau potensi itu tidak tampak. Karena belum ada langkah menuju jalur hukum.
“Belum ada pembicaraan yang sampai kepada proses hukum. Tidak ada saling lapor, baru berbicara di media kan,” kata Abdul Khairin di ruangannya.
Terkait pernyataan bahwa hak SHM bisa diambil alih. Abdul Khairin bilang tidak bisa serta merta mengaminkan atau menolak. Perlu duduk bareng dengan ahli hukum yang mengerti Undang-Undang.
“Khususnya bidang agraria untuk menyatakan apakah pernyataan itu memang bisa dijalankan di Pasar Pagi. Perlu ada yang menjadi penengah apakah rekontruksi itu masuk dalam kategori kepentingan negara.”
Abdul Khairin sendiri masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Menunggu langkah yang akan diambil oleh Pemkot Samarinda. Dan menyebut DPRD Kota Samarinda selalu siap menjadi fasilitator atau mediator dalam mencari solusi terbaik.
Terpisah, Wali Kota Samarinda ketika diminta keterangan. Hanya memberi jawaban singkat pada Rabu, 28 Februari 2024.
“Untuk sementara berjalan aja. Kita dahulukan pembangunan Pasar Pagi. Dialog terus berjalan,” kata wali kota. (ens/fth)

-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA4 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
PARIWARA4 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA4 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif