SAMARINDA
Pasar Pagi Mulai Dibongkar, DPRD Samarinda Minta Semua Pihak Cooling Down

Cukup lama senyap. Kini Pasar Pagi Samarinda yang akan dibangun ulang mulai dibongkar. Mengingat beberapa polemik yang mewarnai. DPRD Samarinda minta semua pihak Cooling Down.
Proyek pembangunan ulang Pasar Pagi Samarinda oleh pemerintah kota. Sempat diwarnai berbagai polemik. Mulai dari gejolak pertama dari 2800 pedagang. Lalu dari 48 pemilik ruko SHM sebelah Pasar Pagi.
Saat ini polemik Pasar Pagi Samarinda, yang antara Pemkot Samarinda dengan para pemilik ruko Saham. Masih menggantung tanpa penyelesaian. Bahkan kini senyap tanpa kabar. Namun pemkot mengaku tetap berupaya melakukan pendekatan
Meski belum ada penyelesaian, kedua pihak yang semula bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing. Kini tampak sudah saling mereda. Dan proyek Pasar Pagi terus berlanjut. Bahkan kini masuk dalam pembongkaran.
Berdasarkan pantauan Kaltim Faktual. Pembongkaran sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Pasar Pagi Samarinda dari sisi Jalan Jenderal Sudirman. Bangunannya sudah mulai diruntuhkan.
Bangunan Pasar Pagi yang utuh, sudah tak lagi terlihat. Teedapat juga excavator yang bekerja meruntuhkan bangunan di sana. Tembok-temboknya mulai rusak. Banyak puing-puing beton dan kayu.
Sementara untuk sisi Jalan Gajah Mada, baru tampak material-material besi dan seng yang sudah tampak dibongkar. Namun aktivitas pembongkaran belum terlihat.
Memasuki tahap pembongkaran. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Abdul Khairin meminta agar semua pihak cooling down, alias mereda. Dan kondisi adem ayem saat ini, termasuk cukup baik.
“Saya tadi malam diskusi dengan ketua forum pemilik 48 SHM. Yang bersangkutan menyampaikan Alhamdulillah pembongkaran sudah berjalan, dan 48 SHM tidak diutak-atik,” jelas Abdul Khairin Kamis 29 Februari 2024.
“Sebaiknya begini, cooling down kedua belah pihak jangan ambil langkah untuk meributi,” tambahnya.
Belum Tampak Potensi ke Jalur Pengadilan

Mengingat polemik yang akan sampai ke jalur konsinyasi di pengadilan. Dalam kondisi ini Abdul Khairin menilai kalau potensi itu tidak tampak. Karena belum ada langkah menuju jalur hukum.
“Belum ada pembicaraan yang sampai kepada proses hukum. Tidak ada saling lapor, baru berbicara di media kan,” kata Abdul Khairin di ruangannya.
Terkait pernyataan bahwa hak SHM bisa diambil alih. Abdul Khairin bilang tidak bisa serta merta mengaminkan atau menolak. Perlu duduk bareng dengan ahli hukum yang mengerti Undang-Undang.
“Khususnya bidang agraria untuk menyatakan apakah pernyataan itu memang bisa dijalankan di Pasar Pagi. Perlu ada yang menjadi penengah apakah rekontruksi itu masuk dalam kategori kepentingan negara.”
Abdul Khairin sendiri masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Menunggu langkah yang akan diambil oleh Pemkot Samarinda. Dan menyebut DPRD Kota Samarinda selalu siap menjadi fasilitator atau mediator dalam mencari solusi terbaik.
Terpisah, Wali Kota Samarinda ketika diminta keterangan. Hanya memberi jawaban singkat pada Rabu, 28 Februari 2024.
“Untuk sementara berjalan aja. Kita dahulukan pembangunan Pasar Pagi. Dialog terus berjalan,” kata wali kota. (ens/fth)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK3 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
PARIWARA3 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
HUT ke-80 RI, Gubernur Harum: Kaltim Siap Jadi Etalase Indonesia di Era IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
KI Pusat Resmi Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025