SAMARINDA
Pelajar SMP dan SMA di Samarinda Dilarang Pakai Kendaraan Pribadi ke Sekolah Meski Punya SIM, Dishub Janjikan Ada Angkutan Massal
Dishub Samarinda melarang pelajar di Samarinda menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah. Bahkan meski siswa itu memiliki SIM. Sebagai solusi, Dishub menjanjikan akan segera ada angkutan massal.
Sebagai upaya menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kalangan pelajar, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum lama ini mengeluarkan kebijakan baru.
Melalui Surat Edaran Nomor 500.11.1/021/100.05 tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Bermotor Bagi Pelajar. Regulasi itu mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Praktis dengan kebijakan ini, siswa SMP dan SMA di Samarinda tidak boleh membawa kendaraan pribadi, untuk pergi ke sekolah. Utamanya roda 2 sebagai kendaraan yang paling banyak penggunanya.
Selain itu, untuk mendukung realisasinya, seluruh sekolah di Samarinda, juga tidak boleh menyediakan lahan parkir untuk para siswanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menyebut aturan ini justru untuk melindungi mereka. Bahkan meski siswa memiliki SIM pun harus ikut aturan pelarangan.
“Meski yang SMA sudah punya SIM, kami imbau untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi,” katanya belum lama ini.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan baik, Dishub Samarinda juga telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan. Selain itu, terkait sanksi di lapangan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda.
Solusi
Ketika edaran itu keluar, banyak yang mengeluh dengan implementasi kebijakan ini. Terlebih, jika siswa tidak boleh membawa kendaraan pribadi, mereka akan kesulitan untuk pergi ke sekolah.
Dilemanya, orang tua belum tentu bisa mengantar anaknya, di sisi lain angkutan massal khusus siswa di Samarinda pun belum ada. Sementara masyarakat merasa pemkot melarang tanpa solusi.
Manalu berjanji, pihaknya akan menyediakan pengadaan angkutan massal sebagai kendaraan siswa di Samarinda untuk pergi ke sekolah. Saat ini tengah dalam perencanaan.
“Kami telah merencanakan pengadaan angkutan massal sebagai alternatif transportasi bagi pelajar.”
“Rencana ini masih dalam tahap finalisasi dan akan segera tahap realisasi,” tutup Manalu. (nkh/ens)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
BALIKPAPAN5 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
BALIKPAPAN4 hari agoBalikpapan Siapkan Puluhan Event Sepanjang 2026: Pariwisata Digenjot Tanpa Musim Sepi, ini Jadwal Lengkapnya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Peringatkan “Seruakan Dingin Asia” Meningkat, Kaltim Waspada Hujan Sepanjang Pekan Natal
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
GAYA HIDUP3 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKarya Anak Bangsa Jadi Identitas Baru Kaltim, Ini Pemenang Sayembara Batik ASN dan Cinderamata Daerah

