SEPUTAR KALTIM
Pelaksanaan PPKM Level 4 Berlaku untuk Tiga Daerah, Sedangkan Level 3 Berlaku untuk Tujuh Kabupaten dan Kota
Berdasarkan penilaian Kementerian Kesehatan dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah. Kembali, Pemerintah Provinsi Kaltim menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim untuk pelaksanaan PPKM Level 4 (Ingub Nomor 26 Tahun 2021) dan PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan (Ingub Nomor 27 Tahun 2021).
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov Kaltim M Syafranuddin menjelaskan kedua Ingub mengatur pelaksanaan PPKM di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim berlaku 7 – 20 September 2021.
“Ingub PPKM berlaku selama 14 hari. Ingub sebagai tindaklanjut Inmendagri sesuai asesmen Kementerian Kesehatan,” jelas Ivan, panggilan akrab bagi Juru Bicara Pemprov Kaltim ini.
Pelaksanaan PPKM level 4, lanjutnya, berlaku untuk 3 daerah, sedangkan level 3 berlaku untuk 7 kabupaten dan kota.
“Penetapan level berdasarkan situasi dan perkembangan pandemi di daerah yang dilaporkan melalui aplikasi Silacak Kementerian Kesehatan,” sebutnya.
Ivan menyebutkan tiga daerah berlaku level 4, yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Mahakam Ulu. Sementara kabupaten dan kota di level 3, yakni Bontang, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Berau, Samarinda dan Kutai Timur.
“Inti pelaksanaan PPKM ini, selain mengatur kegiatan di masyarakat, juga disiplin protokol kesehatan dan optimalisasi 3T (testing, tracing dan treatment),” ungkap Ivan. (hms/Redaksi KF)
-
PARIWARA3 hari agoGathering Team AEROX Hadir kembali, Ratusan Bikers dan Modifikasi AEROX Kepung Jalanan Kota Bandung dan Surabaya
-
PARIWARA2 hari agoWorld Supersport 2026 Kick Off, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Jadikan Momentum Awal Positif Musim Ini
-
SAMARINDA2 hari agoBuka Safari Ramadan Pemprov Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Masjid Jadi Wadah Kaderisasi Pemuda
-
NUSANTARA2 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM14 jam agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoSiapkan Rp2,18 Triliun, BI Kaltim Buka Layanan SERAMBI 2026 Tukar Uang Baru untuk Lebaran
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTak Cuma Tur Keagamaan, Gubernur Kaltim Bakal Sidak Proyek di Safari Ramadan 2026
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAngka Kebugaran Warga Benua Etam Mengkhawatirkan, KORMI Kaltim Turun Tangan Gagas ‘Kaltim Aktif’
