SEPUTAR KALTIM
Pemahaman Literasi Digital Baik Bisa Hindarkan Masyarakat dari Judi Online
Kadiskominfo Kaltim menyampaikan bahwa memperkuat pemahaman literasi digital bisa terhindar dari judi online. Selain itu, Diskominfo Kaltim juga melakukan sosialisasi untuk memberantas judi online.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim), Muhammad Faisal menegaskan bahwa pemahaman literasi digital yang baik, dapat menghindarkan masyarakat dari jerat kasus judi online.
Hal tersebut ia sampaikan sebagai bentuk respon terkait maraknya kasus judi online yang terjadi saat ini.
Diskominfo Kaltim terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memperkuat literasi digital demi menghindari berbagai kejahatan siber, termasuk judi online, pornografi, dan penyebaran hoaks.
Pemerintah secara terpadu telah mengambil tindakan untuk memberantas judi online dengan memblokir ribuan situs yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Diskominfo Kaltim juga siap menerima laporan dan menampung aspirasi masyarakat untuk diteruskan kepada Kemenkominfo dalam upaya pemberantasan judi online.
“Kita terfokus di kementerian. Daerah tidak bisa berbuat banyak untuk men-cut karena kewenangan ada di pusat. Kemkominfo yang bisa memblokir dan memutus jalurnya. Network Access Provider (NAP) situs judi online juga sudah banyak diputus oleh Kominfo. Tapi ya begitu, diputus satu tumbuh seribu,” terang Faisal saat hadir sebagai narasumber dalam Siaran Halo Kaltim di RRI Pro 1 Samarinda dengan tema “Waspadai Maraknya Judi Online,” Senin 24 Juni 2024.
Faisal juga menyebut bahwa maraknya judi online ini tidak terlepas dari pesatnya transformasi digital yang terjadi saat ini.
Era digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan yang tak bisa dihindari. Salah satu cara menghindari jerat kasus judi online adalah dengan membekali masyarakat dengan pemahaman literasi digital.
“Digitalisasi ini keniscayaan. Jadi jangan sampai karena kasus judi online lalu kita meninggalkan digital. Yang perlu kita lakukan adalah memasifkan pemahaman literasi digital agar banyak orang bisa mengambil manfaat dan nilai positif ketimbang hal negatifnya,” ujar Faisal.
Kabar baiknya, Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi dengan nilai Indeks Literasi Digital tertinggi di Indonesia.
Kaltim berhasil menempati peringkat tiga nasional pada survei Indeks Literasi Digital Tahun 2021 dan 2022. Kaltim juga berada pada posisi empat nasional sebagai daerah Paling Digital di Indonesia pada Indeks Masyarakat Digital (IMD) 2022.
“Jadi tingkat literasi masyarakat kita bagus. Walaupun ada kasus satu dua, tapi masih banyak yang mengambil manfaat,” tambah Faisal.
Selain pemahaman digital, memperkuat pemahaman agama juga diperlukan untuk membentengi diri dari hal-hal yang merugikan. Dalam pemahaman agama khususnya Islam, judi adalah perbuatan yang diharamkan.
“Judi itu haram! Apapun bentuknya. Mau namanya itu judi online, judi daring, bahkan judi konvensional, hukumnya sama. Haram!” tegas Faisal. (rw)
-
OLAHRAGA3 hari agoAmar Brkic Pecahkan Rekor 13 Tahun di Borneo FC, Golnya Bukan Sekadar Penentu Kemenangan
-
SAMARINDA2 hari agoAir Sungai Karang Mumus Mendadak Hijau, DLH Samarinda Selidiki Dugaan Pencemaran
-
SAMARINDA5 hari agoPolresta Samarinda Amankan 37 Orang Dugaan Pencurian Kabel Bermodus Penggalian Jalan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKarhutla Kaltim Mulai Menurun, Apakah Ancaman Asap dan Kekeringan Sudah Berakhir?
-
PARIWARA3 hari agoWarga Samarinda Beli Yamaha NMAX, Malah Bawa Pulang Fazzio Gratis
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAduan Upah Karyawan PT Ekaliya Purnamasari, Seno Aji Minta Disnakertrans Turun Tangan
-
OLAHRAGA3 hari agoBorneo FC Bawa Modal 5 Gol ke Markas PSS, Tapi Ada Tantangan yang Menanti
-
BALIKPAPAN5 hari agoPasokan Air Bersih Balikpapan Terbatas, Ini Cara Mengatur Kebutuhan Air di Rumah

