SEPUTAR KALTIM
Pembuatan NKV di Kaltim Gratis, Kini Sudah Ada 70 Unit Usaha Produk yang Sudah Terdaftar

Sebanyak 70 unit usaha produk hewan yang tersebar di berbagai sektor saat ini sudah memiliki NKV. Proses pembuatannya pun gratis dan tidak dipungut biaya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmi Himawan, mengungkapkan bahwa sebanyak 70 unit usaha produk hewan di Kaltim telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Unit-unit usaha ini tersebar di berbagai sektor, termasuk Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR) sebanyak 7 unit, Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) 7 unit, gudang berpendingin (cold storage) 21 unit, gudang kering 1 unit, retail 18 unit, usaha pengolahan daging dan pangan asal hewan lainnya 12 unit, penampungan susu 1 unit, serta pengumpulan, pengemasan, dan pelabelan telur konsumsi 3 unit.
“Registrasi produk hewan ini menjadi salah satu standar yang dirumuskan lebih rinci dalam Permentan No. 15 Tahun 2020 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk,” ujar Fahmi saat memberikan arahan pada Pertemuan Peningkatan sertifikasi NKV dan Registrasi Produk Hewan, yang berlangsung di Hotel Midtown, Selasa 9 September 2024.
Perbedaan Registrasi Produk Hewan dan NKV
Dalam hal ini, Fahmi menekankan bahwa registrasi produk hewan ini berbeda dengan NKV.
NKV adalah nomor yang diberikan sebagai jaminan hygiene sanitasi pada unit usaha.
Sedangkan, registrasi produk hewan menjamin keamanan dan mutu produk yang dihasilkan.
Meskipun begitu,registrasi produk hewan ini penting untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk hewan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.
Produk yang terdaftar akan lebih mudah ditelusuri dan dapat mencegah pemalsuan jenis maupun komposisi produk hewan yang diproduksi.
Pelaku usaha juga akan diuntungkan, karena dalam kasus terkait keamanan produk, tidak semua produk harus ditarik dari pasaran.
Seiring dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim, Fahmi menegaskan bahwa provinsi ini harus lebih siap dalam penjaminan keamanan produk hewan.
“Pemerintah tidak akan berhasil tanpa dorongan dari para pelaku usaha dan kesadaran konsumen mengenai pentingnya NKV dan registrasi produk hewan dalam menjamin keamanan serta mutu produk yang mereka beli,” kata Fahmi.
Ia juga menegaskan bahwa proses pembuatan NKV di Kaltim gratis dan tidak dipungut biaya, sehingga para pelaku usaha diharapkan dapat mendaftarkan usahanya untuk meningkatkan daya saing dengan produk-produk dari luar Pulau Kalimantan.
Menurutnya pemerintah bertanggung jawab dalam sertifikasi NKV dan registrasi produk hewan sebagai bentuk jaminan keamanan produk hewan yang beredar di masyarakat agar tetap Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan ketersediaan pangan asal hewan yang ASUH bagi masyarakat.
Fahmi mengimbau agar setiap unit usaha yang bergerak di bidang produk hewan seperti daging, telur, dan susu, termasuk produk olahannya, segera memiliki NKV dan registrasi produk hewan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal ini penting agar produk-produk hewan yang beredar di masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur, aman untuk dikonsumsi. (rw)
-
KUKAR4 hari agoKredit Kukar Idaman Terbaik Sasar Empat Sektor Usaha
-
KUKAR3 hari agoKebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Tenggarong, 75 Rumah dan Bangunan Ludes
-
OLAHRAGA2 hari agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama 120 Menit Berakhir Manis di GBK
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoTemuan BRIN soal Vape Jadi Perhatian, Angka Gangguan Kesehatan Diminta Tak Disalahartikan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoGowes Wisata Kaltim Jelajah Tenggarong, Gowes Sambil Menyeberangi Sungai Mahakam
-
KUKAR2 hari agoPemkab Kukar Kembali Dorong Penataan Wilayah Sedulang dari Muara Kaman
-
BONTANG3 hari ago40 Motor Fazzio dan Grand Filano Ramaikan Rolling City Yamaha Classy di Bontang
-
KUKAR3 hari agoWacana Erau di IKN Bukan Pemindahan Erau Adat Kutai dari Tenggarong

