NASIONAL
Pemerintah Siapkan Formasi Putra-putri Daerah hingga Mutasi ASN Pemda Kaltim ke IKN
Pemerintah sudah membuat skema pemindahan ASN pusat ke IKN Nusantara. Dijadwalkan dimulai pada Juli 2024 mendatang. Untuk memenuhi kebutuhan ASN IKN. Melalui formasi khusus bagi putra-putri daerah hingga mutasi ASN Pemda Kaltim ke IKN.
Pemerintah terus mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Karena ditargetkan IKN bakal mulai diresmikan pada Agustus 2024 mendatang. Sebelum itu, harus dimulai pemindahan ASN ke IKN.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, pihaknya telah menyiapkan kebijakan yang komprehensif terkait pemindahan ASN tersebut.
Selain pemindahan pegawai pemerintah pusat, pengisian ASN di IKN juga akan dilakukan melalui rekrutmen calon ASN (CASN) dan mutasi pegawai pemerintah daerah (pemda) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Anas menegaskan, pemerintah menyiapkan alokasi khusus bagi para putra-putri terbaik di wilayah Kalimantan, khususnya Kaltim untuk mengisi formasi ASN di IKN.
Rekrutmen, seleksi hingga mutasi juga akan dilakukan secara transparan.
“Mutasi dimungkinkan tapi harus melalui seleksi terbuka sehingga nanti mutasi dari pemda sekitar yang akan masuk ke IKN memang transparan, punya kualitas, dan nanti akan bisa menggerakkan birokrasi dengan baik,” ucapnya, dalam keterangan resminya Rabu 17 April 2024 lalu.
Ia menjelaskan, bahwa pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan atau filter.
Hal itu untuk menjamin kinerja pemerintah dapat tetap berjalan dengan baik serta menyesuaikan dengan ketersediaan hunian di IKN.
Tahapan Pemindahan ASN pusat ke IKN
Tahap awal, pada Juli 2024 akan ada sejumlah menteri dan jajaran yang mulai pindah ke IKN.
“Juli sebagian menteri ada yang pindah, termasuk Pak Basuki [Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat],” ujarnya.
Periode berikutnya, September 2024, akan dilakukan setelah rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Pada saat itu, pemindahan ASN direncanakan secara lebih masif berdasarkan prioritas pemindahan.
Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan terhadap kementerian/lembaga (K/L), ungkap Anas, prioritas pertama pemindahan adalah 179 unit eselon I dari 38 K/L, prioritas kedua 91 unit eselon I dari 29 K/L, dan prioritas ketiga 378 unit eselon I dari 59 K/L.
“Ini kenapa ada prioritas satu, dua, tiga, kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan,” imbuhnya.
Terkait penentuan pegawai yang akan dipindahkan, akan diatur oleh masing-masing K/L dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai.
“Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus. Jadi akan ada tunjangan khusus PNS yang menjadi pionir pindah,” imbuhnya.
Sedangkan untuk kelembagaan dan tata kelola pemerintahan, dilakukan secara bertahap, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Fase pertama atau jangka pendek difokuskan untuk menyiapkan miniatur pemerintahan, fase kedua penerapan shared office dan shared services system, serta fase ketiga implementasi smart government.
“Jadi kami sudah siapkan. Ini sesuai dengan arahan Presiden, fase pertama fase kedua, fase ketiga, tentu juga akan mengikuti perkembangan kesiapan gedung,” tandasnya. (am)
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Mengalahkan Persib Bukan Target Utama Borneo FC
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Hasil Liga 1: Persib 2-1 Borneo FC, Pesut Etam Alami 3 Kekalahan Beruntun
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Borneo FC Isyaratkan Tak Tampil dengan Kekuatan Penuh saat Jumpa Persib
-
HIBURAN5 hari yang lalu
Tak sampai 1 Jam, Tiket Konser Sheila On 7 Tunggu Aku di Samarinda Ludes
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Keinginan STY Tak Terwujud, Timnas Indonesia Hadapi Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23
-
POLITIK1 minggu yang lalu
KPU RI Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pasangan Calon Terpilih Rabu 24 April 2024
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Jegal Ciro Alves Berkali-kali, Pieter Huistra: Ezzi Buffon Bukan Anak-Anak Lagi
-
KUBAR1 minggu yang lalu
Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kubar