BALIKPAPAN
Pemkot Balikpapan Tetap Gratiskan BPJS Kesehatan meski Sistem Kelas Dilebur Jadi KRIS

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana melanjutkan program BPJS Kesehatan gratis meski ada penghapusan sistem kelas, menjadi KRIS. Landasan hukumnya sedang dalam proses.
Pemkot Balikpapan dalam beberapa tahun terakhir menjalankan program layanan kesehatan gratis pada peserta BPJS Kelas III. Itu adalah program prioritas Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 26 tahun 2021 tentang pedoman pelaksaan program jaminan kesehatan.
Namun Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Telah membuat kebijakan baru. Yakni BPJS Kesehatan untuk kelas I, II, dan III dihapus yang kemudian digantikan dengan BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Asisten I Pemkot Balikpapan Zulkifli menjelaskan bahwa pemkot sedang melakukan pembahasan terkait perubahan regulasi tersebut.
“Nantinya kita akan merumuskan ulang kebijakan kesehatan gratis BPJS tersebut, jadi kemungkinan bukan dengan sistem kelas melainkan karena status sosialnya,”
“Namun kalau BPJS KRIS itu diterapkan, akan mengakibatkan penambahan biaya,” ungkapnya baru-baru ini.
Walaupun begitu, ia menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan akan tetap memberikan layanan kesehatan secara gratis bagi peserta BPJS Kesehatan.
“Komitmen wali kota tetap berjalan, bahwa biaya pelayanan BPJS kesehatan ini akan ditanggungkan iurannya oleh Pemkot Balikpapan,” tuturnya.
Evaluasi Data Peserta
Lebih lanjut, Pemkot Balikpapan akan melaksanakan langkah untuk lebih mendetailkan atau memverifikasi secara ketat data-data bagi peserta BPJS Kesehatan Kelas III.
“Jangan sampai misalnya orang yang semestinya sudah ditanggung di perusahaan, mereka ini terdata juga sebagai peserta BPJS yang kelas III.”
“Dan kemungkinan untuk kelas III sudah banyak ditampung oleh perusahaan-perusahaan suatu instansi, nanti bisa kita disesuaikan lagi,” tambahnya.
Menurut Zulkifli, langkah-langkah yang diambil ini penting untuk memastikan bahwa manfaat layanan kesehatan secara gratis yang diberikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan benar-benar tersalurkan kepada mereka yang membutuhkan secara adil dan merata.
“Jadi kita akan tindaklanjuti dengan pembersihan data, siapa tahu datanya tidak sebesar itu. Karena ini masih bertahap, jadi kita tampung semuanya,” tutupnya. (nvr/fth)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA5 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
PARIWARA5 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA5 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif