BALIKPAPAN
Pemkot Balikpapan Tetap Gratiskan BPJS Kesehatan meski Sistem Kelas Dilebur Jadi KRIS

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana melanjutkan program BPJS Kesehatan gratis meski ada penghapusan sistem kelas, menjadi KRIS. Landasan hukumnya sedang dalam proses.
Pemkot Balikpapan dalam beberapa tahun terakhir menjalankan program layanan kesehatan gratis pada peserta BPJS Kelas III. Itu adalah program prioritas Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 26 tahun 2021 tentang pedoman pelaksaan program jaminan kesehatan.
Namun Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Telah membuat kebijakan baru. Yakni BPJS Kesehatan untuk kelas I, II, dan III dihapus yang kemudian digantikan dengan BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Asisten I Pemkot Balikpapan Zulkifli menjelaskan bahwa pemkot sedang melakukan pembahasan terkait perubahan regulasi tersebut.
“Nantinya kita akan merumuskan ulang kebijakan kesehatan gratis BPJS tersebut, jadi kemungkinan bukan dengan sistem kelas melainkan karena status sosialnya,”
“Namun kalau BPJS KRIS itu diterapkan, akan mengakibatkan penambahan biaya,” ungkapnya baru-baru ini.
Walaupun begitu, ia menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan akan tetap memberikan layanan kesehatan secara gratis bagi peserta BPJS Kesehatan.
“Komitmen wali kota tetap berjalan, bahwa biaya pelayanan BPJS kesehatan ini akan ditanggungkan iurannya oleh Pemkot Balikpapan,” tuturnya.
Evaluasi Data Peserta
Lebih lanjut, Pemkot Balikpapan akan melaksanakan langkah untuk lebih mendetailkan atau memverifikasi secara ketat data-data bagi peserta BPJS Kesehatan Kelas III.
“Jangan sampai misalnya orang yang semestinya sudah ditanggung di perusahaan, mereka ini terdata juga sebagai peserta BPJS yang kelas III.”
“Dan kemungkinan untuk kelas III sudah banyak ditampung oleh perusahaan-perusahaan suatu instansi, nanti bisa kita disesuaikan lagi,” tambahnya.
Menurut Zulkifli, langkah-langkah yang diambil ini penting untuk memastikan bahwa manfaat layanan kesehatan secara gratis yang diberikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan benar-benar tersalurkan kepada mereka yang membutuhkan secara adil dan merata.
“Jadi kita akan tindaklanjuti dengan pembersihan data, siapa tahu datanya tidak sebesar itu. Karena ini masih bertahap, jadi kita tampung semuanya,” tutupnya. (nvr/fth)


-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Limbah Hotel Mengalir ke Jalan dan Berbau Busuk, DPRD Bakal Tindak Tegas!
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Sidak THM di Samarinda, DPRD Temukan Pelanggaran Serius. Terancam Ditutup!
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Pemangkasan hingga Pemblokiran Anggaran IKN, Keniscayaan atau Ketidakseriusan Prabowo Lanjutkan Ibu Kota?
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
FKM Unmul dan PT Jembayan Muarabara Gaungkan Pentingnya K3, Soroti Pencegahan TBC di Tempat Kerja
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Meriah dan Penuh Makna, Festival Cap Go Meh di Buddhist Centre Samarinda Banjir Pengunjung
-
BERITA4 hari yang lalu
Sekolah Tak Boleh Paksa Siswa Beli LKS, Pemkot Samarinda Siap Cetak dan Bagikan Gratis!
-
BALIKPAPAN5 hari yang lalu
Semangat Bangun Kota Balikpapan Di Hari Jadi ke-128: Harmoni Berkelanjutan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Abdul Giaz Dilantik Gantikan Saefuddin Zuhri di DPRD Kaltim: Lebih Mudah Eksekusi Keluhan Masyarakat