SEPUTAR KALTIM
Pemprov akan Beri 100 Ribu Pekerja Rentan di Kaltim Jaminan Kecelakaan dan Kematian
Pemprov Kaltim akan memberikan jaminan kecelakaan dan kematian. Bagi 100 ribu pekerja rentan informal, seperti nelayan hingga marbot masjid.
Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim bekerja sama dengan BPJS-Ketenagakerjaan. Akan memberikan asuransi ketenagakerjaan. Yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Kepada para pekerja rentan di Bumi Etam.
Penyaluran program bantuan ini akan melalui Biro Kesra Kaltim pada APBD murni. Dan Disnakertrans Kaltim pada APBD Perubahan.
Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak menyampaikan program bantuan ini masih harus menunggu pergub terkait diketuk palu dulu. Agar memiliki landasan hukum yang jelas.
“Kami sudah melakukan pergeseran pada APBD murni. Kami juga melakukan collecting dan verifikasi data yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tutur Ishak, baru-baru ini.
Sambil menunggu pergub, Dinsos mulai mengumpulkan data calon penerima. Pekerja rentan di sini maksudnya orang-orang yang bekerja di sektor non formal. Tidak mendapat gaji bulanan dan pendapatan di bawah standar. Serta memiliki risiko tinggi terhadap gejolak ekonomi, kecelakaan kerja, hingga kematian saat bekerja.
Yang tercakup dalam klasifikasi pekerja rentan di antaranya nelayan, petani, pedagang kaki lima, hingga orang-orang yang bekerja di rumah ibadah seperti marbot masjid.
“Sekarang kami telah mengumpulkan 60 ribu, mudah-mudahan kami dapat mengumpulkan tambahan data tersebut,” lanjut Ishak.
Menghimpun data calon penerima ini tidak mudah, kata Ishak. Untuk itu, Dinsos Kaltim turut menggandeng BPJS-Kesehatan, karena sudah memiliki database. Sambil menunggu usulan-usulan nama dari kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Demi menghindari kerancuan data yang berujung pemberian bantuan salah alamat. Ishak mengatakan kalau proses verifikasinya dilakukan dengan cermat dan berlapis.
Ia menegaskan lagi, bahwa program bantuan ini hanya mencakup JKK dan JK saja. Tidak termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun. (mhn/dra)
-
POLITIK4 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
HIBURAN5 hari agoReview Film: Keluarga Suami Adalah Hama, Ketika Pernikahan Tidak Hanya Tentang Dua Orang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
POLITIK3 hari agoParipurna Hak Angket DPRD Kaltim Dijadwalkan 10 Juni, Banmus Klaim Sudah Final
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHydropower 300 MW di Mahakam Ulu Disorot, Rudy Mas’ud Minta Listrik Tak Hanya Terang di Kota
-
PARIWARA3 hari agoAnti Ribet! Aplikasi Y-ON Yamaha Bikin Touring Jarak Jauh Makin Seru dan Praktis
-
BALIKPAPAN2 hari agoDisparpora dan KONI Balikpapan Perkuat Persiapan Atlet serta Fasilitas Menuju Porprov VIII Paser 2026
-
SAMARINDA2 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban

