Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Alokasikan Program Pengembangan Kehutanan Kaltim Rp42,3 Miliar

Diterbitkan

pada

Program Kehutanan Kaltim
Salah satu program strategis kehutanan yakni, pembangunan hutan rakyat di Kaltim (Dok. Antara)

Pemprov mengalokasikan program pengembangan kehutanan Kaltim tahun 2023 sebesar Rp42,3 miliar. Program yang diharapkan dapat menjaga dan melestarikan hutan di benua etam.

Sesuai hasil rapat pimpinan bersama kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan bagi jajaran Dinas Kehutanan Kaltim untuk bisa mengembangkan program strategis di sektor kehutanan.

Karena itu, diakhir RPJMD 2018-2023 ini telah dialokasikan untuk pengembangan serta pelaksanaan program kerja Dinas Kehutanan dengan anggaran Rp42,3 miliar.

“Kehutanan kita masih bagus dan tetap menjadi perhatian bersama. Untuk itu, dana Rp42,3 miliar ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” pesan Gubernur Isran Noor.

Apalagi, sambung Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini alokasi itu untuk pengadaan kendaraan dinas operasional lapangan dan pengadaan peralatan serta pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Dalkarhutla), juga Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Reboisasi (DBH SDARB).

Baca juga:   Kadispora Kaltim Masuk Nominator Anugerah Tinarbuka 2023 Kategori SKPD oleh KI Pusat

Karena alokasi ini untuk di lapangan, sambungnya, agar betul-betul dimanfaatkan dengan baik, sehingga operasional petugas di lapangan bekerja optimal.

“Ini penting dilakukan, karena mereka yang di lapangan juga manusia. Sama seperti yang ada di kantor-kantor,” jelasnya.

Gubernur Isran bersyukur selama kepemimpinannya tidak ada kasus kebakaran hutan yang terjadi di Bumi Etam Kaltim.

Karena itu, ujarnya, kondisi ini wajib dipertahankan.

Apalagi, ungkapnya Kaltim merupakan satu-satunya provinsi penerima kompensasi dari Bank Dunia karena mampu menurunkan emisi karbon dengan nilai kurang lebih USD 110 juta.

“Tahap awal, Kaltim menerima pencairan dana kompensasi sekitar Rp69,15 miliar,” sebutnya. (jay/yans/adpimprovkaltim)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.