SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Berhasil Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

Pemprov Kaltim berhasil meraih opini WTP ke-11 dari BPK RI. Meskipun begitu, Pj Gubernur Kaltim berharap dalam catatan-catatan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim 2023 harus dibenahi ke depannya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Ini merupakan raihan opini WTP ke-11 berturut-turut bagi Pemprov Kaltim.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan penyerahan ini berlangsung di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu malam 8 Mei 2024.
Dokumen LHP BPK RI ini diserahkan dari Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Pj Gubernur Kaltim dan Pimpinan DPRD Kaltim, setelah sebelumnya melakukan penandatanganan berita acara serah terima dokumen LHP.
Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian opini WTP kepada Pemprov dan DPRD Kaltim karena ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara jajaran pimpinan dengan seluruh pemangku kepentingan di Kaltim.
“Raihan opini WTP ini sudah memenuhi kriteria dari kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Pius.
Pj Gubernur Akmal Malik mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan juga instansi vertikal yang telah berkolaborasi sehingga hasil opini yang disampaikan oleh BPK RI terhadap pelaksanaan APBD 2023 yang lalu, mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
“Ini adalah WTP ke-11 berturut-turut. Ini adalah prestasi yang menurut saya menjadi modal bagi kita tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga DPRD, karena penyelenggara pemerintahan daerah itu berdua. Termasuk juga teman-teman instansi vertikal yang saling mengingatkan tentang pentingnya mengedepankan pendekatan-pendekatan transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas di dalam pengelolaan keuangan,” ucap Akmal.
Akmal berharap dalam catatan-catatan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim 2023 harus dibenahi ke depan seperti persoalan kota harus lebih detail, persoalan beasiswa, persoalan aset, dan persoalan swakelola.
“Secara umum sangat baik tetapi sekali lagi kita berharap catatan-catatan yang tadi disampaikan akan segera kita tindaklanjuti dalam waktu yanh secepat-cepatnya,” pungkas Akmal. (rw)


-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
BALIKPAPAN1 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT