Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Berhasil Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

Diterbitkan

pada

Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Prov Kaltim. (Pemprov Kaltim)

Pemprov Kaltim berhasil meraih opini WTP ke-11 dari BPK RI. Meskipun begitu, Pj Gubernur Kaltim berharap dalam catatan-catatan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim 2023 harus dibenahi ke depannya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Ini merupakan raihan opini WTP ke-11 berturut-turut bagi Pemprov Kaltim.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan penyerahan ini berlangsung di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu malam 8 Mei 2024.

Baca juga:   Polda Kaltim Lakukan Pengamanan Latsitarda Nusantara dengan Koordinasi Lintas Sektoral

Dokumen LHP BPK RI ini diserahkan dari Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Pj Gubernur Kaltim dan Pimpinan DPRD Kaltim, setelah sebelumnya melakukan penandatanganan berita acara serah terima dokumen LHP.

Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian opini WTP kepada Pemprov dan DPRD Kaltim karena ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara jajaran pimpinan dengan seluruh pemangku kepentingan di Kaltim.

“Raihan opini WTP ini sudah memenuhi kriteria dari kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Pius.

Baca juga:   Parade Gender Jadi Komitmen Kaltim untuk Implementasi PUG

Pj Gubernur Akmal Malik mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan juga instansi vertikal yang telah berkolaborasi sehingga hasil opini yang disampaikan oleh BPK RI terhadap pelaksanaan APBD 2023 yang lalu, mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian.

“Ini adalah WTP ke-11 berturut-turut. Ini adalah prestasi yang menurut saya menjadi modal bagi kita tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga DPRD, karena penyelenggara pemerintahan daerah itu berdua. Termasuk juga teman-teman instansi vertikal yang saling mengingatkan tentang pentingnya mengedepankan pendekatan-pendekatan transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas di dalam pengelolaan keuangan,” ucap Akmal.

Akmal berharap dalam catatan-catatan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim 2023 harus dibenahi ke depan seperti persoalan kota harus lebih detail, persoalan beasiswa, persoalan aset, dan persoalan swakelola.

Baca juga:   Kejati Kaltim Geledah RSUD AWS Terkait Dugaan Korupsi Dana TPP, Sejumlah Barang Bukti Disita

“Secara umum sangat baik tetapi sekali lagi kita berharap catatan-catatan yang tadi disampaikan akan segera kita tindaklanjuti dalam waktu yanh secepat-cepatnya,” pungkas Akmal. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.