Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Didorong Jadi Motor Keamanan Siber Daerah Lewat PTKKSS

Diterbitkan

pada

Pengukuran keamanan siber di lingkungan Pemprov Kaltim oleh BSSN RI secara daring. (Adpimprov Kaltim)

BSSN RI melakukan pengukuran tingkat kematangan keamanan siber dan persandian di lingkungan Pemprov Kaltim. Kegiatan ini jadi langkah strategis dalam memperkuat sistem digital pemerintahan dan ketahanan siber nasional dari akar daerah.

Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) tengah melaksanakan Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi (PTKKSS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta meningkatkan ketahanan siber dari tingkat daerah.

Kegiatan PTKKSS dilaksanakan secara virtual pada Senin, 14 Juli 2025, dengan rangkaian proses yang akan berlangsung hingga akhir Juli 2025.

Sandiman Ahli Madya BSSN, Cholilah, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki dasar hukum kuat, yakni Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca juga:   Gubernur Harum Tinjau Wilayah Utara Kaltim, Dorong Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan

“Kami berharap tim provinsi bisa berperan sebagai fasilitator dalam proses verifikasi tingkat kematangan keamanan siber kabupaten/kota. Jika seluruhnya dilakukan BSSN, SDM kami tidak akan cukup,” ujarnya.

Tiga Tujuan Strategis PTKKSS

Cholilah menjelaskan tiga tujuan utama dari pelaksanaan PTKKSS tahun ini:

  1. Membantu pemerintah daerah memenuhi indikator keamanan persandian yang akan dilaporkan kepada Kemendagri sebagai bagian dari penilaian Indeks Kematangan Keamanan (IKK) 2025.
  2. Mengukur sejauh mana pengelolaan keamanan siber dan persandian telah berjalan secara sistematis dan terstruktur di tingkat daerah.
  3. Memastikan pengelolaan siber dan persandian berjalan optimal, baik dari sisi regulasi, sumber daya, maupun operasionalisasi.

Penilaian dilakukan oleh tim BSSN dengan metode wawancara, verifikasi dokumen kebijakan, hingga uji teknis terhadap sistem yang berjalan di pemerintahan daerah.

Baca juga:   Transparansi dan Perlindungan Data: Diskominfo Kaltim Evaluasi PPID Pelaksana 2025

Tahun ini, penilaian sudah menggunakan dua indeks terbaru, yaitu: IKAMI (Indeks Keamanan Informasi) versi 5.0 dan IKAS (Indeks Kematangan Keamanan Siber) Administrasi Pemerintahan.

Jadwal Rangkaian PTKKSS di Kaltim

14 Juli: Entry meeting dan verifikasi IKAMI 5.0

15 Juli: Lanjutan verifikasi IKAMI dan awal verifikasi IKAS

16 Juli: Verifikasi IKAS dan exit meeting

16–30 Juli: Waktu pembaruan data oleh pemda sesuai rekomendasi BSSN

30 Juli: Penandatanganan berita acara

Oktober–November: Rapat pleno dan penyampaian laporan final IKAMI & IKAS beserta sertifikat kepada daerah

Cholilah menegaskan bahwa keberhasilan program ini akan menjadi indikator penting dalam memperkuat keamanan data dan layanan publik yang berbasis digital di seluruh wilayah Indonesia.

“Penguatan postur keamanan siber nasional harus dimulai dari daerah. Kalau fondasi keamanan di level provinsi dan kabupaten kuat, maka SPBE nasional bisa berjalan dengan lebih aman dan optimal,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kaltim, Bambang Kukilo Argo Suryo, beserta jajaran staf. (prb/ty/portalkaltim/sty)

Baca juga:   Optimistis, Ketua TP PKK Kaltim Nilai UMKM Lokal Punya Daya Saing Global

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.